Berita Sumut

3 calon Sekdaprovsu belum jelas

MEDAN –
Walaupun pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melangsungkan proses fit and proper test (uji kelayakan, red) terhadap 3 calon Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), namun hingga saat ini Sumatera Utara (Sumut) masih minus akan keberadaan Sekdaprovsu definitif.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri menuturkan, tidak tertutup kemungkinan ketiga nama calon Sekdaprovsu yang telah menjalani fit and profer test akan dikocok ulang, karena hingga saat ini sama sekali belum ada titik terang dari hasil fit and proper test tersebut.

Walaupun begitu, kata sigit, publik harus tetap sabar menunggu keputusan dari pihak Kemendagri, karena dalam hal ini wewenang mutlak untuk menentukan Sekdaprovsu berada di tangan Kemendagri.

“Kita harus sabar menunggu karena prosesnya memang masih tahap uji kelayakan dan tidak etis kalau kita desak,” ujar Sigit kepada Waspada Online, malam ini.

Sigit menuturkan, jabatan Sekdaprovsu merupakan jabatan karir yang bernilai politis dan memiliki tanggungjawab yang sangat berat. “Jadi jangan sampai justru yang menjadi Sekdaprovsu itu ‘Si abal-abal’, yang tidak bisa menjalankan program yang tercakup dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut,” paparnya.

Apalagi, katanya, sebagai salah satu provinsi terbesar APBD Sumut semakin lama semakin besar jumlahnya, sehingga sangat dituntut untuk merealisasikan good governance.

Seperti diketahui, tiga calon Sekdaprovsu telah menjalani fit and proper test di Kemendagri pada, Selasa (8/3) lalu. Ketiganya adalah, Sjafaruddin (Kepala Dinas Pendapatan Sumut), Syaiful Syafri (Kepala Dinas Pendidikan Sumut) dan Aspan Sofian Batubara (Pj Bupati Mandailing Natal). Setidaknya ketiga nama tersebut sedikit menjawab ketidakjelasan akan posisi orang ketiga di Sumut ini. Namun hingga saat ini pulik kembali harus menunggu, karena belum ada nama yang ditetapkan oleh pihak Kemendagri untuk menduduki karir tertinggi Pegawai Negeri Sipil itu.
Sumber : Waspadaonline

Comments

Komentar Anda