Seputar Madina

3 Orang Tim Sukses Dahlan-Suheri Ditetapkan Tersangka Politik Uang Pilkada Madina

pilkada madina grafis
pilkada madina grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus politik uang Pilkada Madina yang melibatkan tim pemenangan pasangan Dahlan-Suheri terus bergulir.

Polres Mandailing Natal (Madina) telah menatapkan 3 orang tersangka dari kubu pasangan calon bupati/wakil bupati Dahlan-Suheri.

Ketiga orang itu masing-masing : Khoiruddin Nasution Alias Barko (51) warga Desa Sarak Matua Panyabungan, Kasiruddin Nasution  (37) warga Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu, Andi Rizki Nasution (35) warga Kelurahan Siabu.

Kapolres Madina AKBP Andry Setiawan Sik yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Hendro S melalui telefon selulernya membenarnya bahwa pihaknya sudah menetapkan sabanyak tiga orang tersangka dalam kasus politik uang Pilkada Madina 2015.

“Ketiga orang yang sudah kita tetapkan tersebut adalah Khoiruddin Nasution Alias Barko (51) warga desa Sarak Matua Panyabungan, kasiruddin Nasution  (37) warga Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu, Andi Rizki Nasution (35) warga Kelurahan Siabu,” sebut Hendro.

Selain menetapkan 3 tersangka, Polres Madina juga menyita uang tunai dan kartu relawan pemenangan sebagai barang bukti.

Khoiruddin Nasution Alias Barko disebut menjabat Bendahara Tim Pemenangan Dahlan-Suheri juga ketua Partai Grindra Madina. Sedangkan Andi Rizki Nasution disebut sebagai Kordinator Tim Relawan Sehati Kecamatan Siabu, salah satu sayap tim pemenangan Dahlan-Suheri.

Peliput  : Maradotang Pulungan

Editor    : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.