Berita Sumut

Angkut 3 Ton Kayu Hutan Lindung

Warga Amankan Truk Rekanan PT HPP

RANTAU, – Puluhan masyarakat Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu mengamankan satu unit truk roda enam yang mengangkut sekitar 3 ton kayu ilegal olahan, Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB, di sekitar lokasi jembatan Sei Rakyat.

Pengamanan truk tersebut karena masyarakat mendapat informasi kayu yang diangkut truk tersebut merupakan kayu yang berasal dari kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan PT Hijau Priyan Perdana (HPP) di Kecamatan Panai Tengah. Menurut warga, truk pengangkut kayu warna putih nomor BK 8361 LY tersebut adalah milik CK warga Rantauprapat yang menjadi rekanan PT HPP sesuai dengan tanda cat yang terlihat di bak truk jelas tertulis kode 55 HPP.

“Truk ini milik rekanan PT HPP dan kami menduga perusahaan ini bisa saja terlibat,” kata Y Ritonga, warga yang berada di lokasi saat truk diamankan. Menurut masyarakat, awalnya BD pengemudi truk mengaku kayu tersebut diangkutnya dari salah satu lokasi pada divisi I perusahaan perkebunan kelapa sawit PT HPP, yang diorder oleh seseorang.

Dengan rincian order kayu ukuran 2×3 inchi sebanyak 69 batang, 2×4 inchi sebanyak 62 batang, 2×2 inchi sebanyak 34 batang, 2×8 inchi sebanyak 3 batang, 3×3 inchi sebanyak 4 batang, papan ukuran 1×9 inchi sebanyak 20 lembar, sehingga jika ditotal kayu olahan tersebut berkisar 3 ton kubik.

Setelah mempertanyakan kepada sang supir, kemudian masyarakat menghubungi pihak kepolisian. Tak berapa lama, empat anggota Polsek Panai Tengah tiba di lokasi truk. Namun sayangnya, ketika petugas masih diperjalanan, sang supir kemudian pergi meninggalkan truk tersebut.

Sehingga polisi akhirnya hanya mengamankan barang bukti truk ke kantor Pos Polisi Ajamu.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Fachrizal ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya pengamanan truk tersebut. “Saya cek dulu, saya belum dapat infonya,” kata Fachrizal.

Senada dengan Kasat Reskrim, Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP MT Aritonang menyebutkan informasi yang didapat pihak Kepolisian masih sebatas informasi dari masyarakat.
“Kita masih menunggu laporan dari Polsek Panai Tengah,” katanya. (metro)

Comments

Komentar Anda

2 thoughts on “Angkut 3 Ton Kayu Hutan Lindung

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.