Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Aspidsus Kejatisu: Lebih dari Bupati pun akan Kita Proses

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
  • print Cetak

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Irwan Sinuraya saat mengumumkan tersangka kasus korupsi Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu, Madina, Jumat (19/7/2019).

 

MEDAN (Mandailing Online) – Kejati Sumut telah menetapkan Kadis Perkim Madina inisial RL, Pejabat PPK Perkim Madina insial ED dan KAR sebagai tersangka kasus korupsi Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu, Madina, Jumat (19/7/2019).

Namun, tak berhenti hanya disitu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Irwan Sinuraya menegaskan bila nantinya Bupati Madina Dahlan Hasan juga terbukti terlibat dalam dalam persidangan akan segara diproses.

“Apapun nanti yang diumumkan dalam persidangan itu terbuka untuk umum. Tolong nanti dicatat juga untuk memastikan bahwa siapapun terkait dalam hal ini tidak ada pengecualian kecuali mereka sudah meninggal dunia karena kita bicara ini secara hukum. Katakanlah tadi bapak bilang Bupati (Madina) atau siapapun dia lebih dari Bupati pun akan kita proses lebih lanjut,” ungkapnya dikutip Tribun Medan.com.

Bahkan, Irwan menegaskan hal tersebut sangat mungkin apabila nantinya di fakta persidangan para tersangka tersebut membenarkan dirinya diperintahkan Bupati untuk melakukan korupsi.

“Besar kemungkinan, lihat situasilah kalau dia (Bupati) berkembang nanti kalau saksi-saksi mengatakan dia (Bupati) yang menyuruh saya begini begini jadilah itu di pengadilan. Nanti kalau umpanya benar ada disuruh ini kan jadi masukkan untuk kita tindaklanjuti hasil keterangan di persidangan itu,” tegasnya.

Aspidsus mengumpakan kasus suap seleksi jabatan di Kemenag yang tengah hangat bahwa siapa saja bisa diseret dalam pengadilan bahkan Bupati apabila memang benar terlibat

“Nggak akan nutup kemungkinan, akan terbuka kita lihat sidang-sidang di Jakarta itukan sudah terlihat bahwa selama ini tidak terbuka tahu tahu seperti sekarang Menteri Agama pun dapat 70 juta, kan terungkap dipersidangan. Akan kita panggil lagi nanti, karena itukan keterangan dari persidangan,” tegasnya.

Saat ditanya kenapa pada saat penetapan awal ini Bupati belum dijadikan tersangka, Ia menyebutkan karena para tersangka lainnya masih menutup-nutupi.

“Penyidikankan belum muncul bisa aja ditutupi mereka tapi didepan persidangan beda. Nanti bisa itu kalau disidang enggak bisa di tutup-tutupi orang karena dikejar terus. Karena kita kan tidak bisa maksa maksa,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini Kejati Sumut belum menjadikan Bupati Madina sebagai saksi. “Sementara bupati tidak dijadikan saksi,” cetusnya.

Terkait 3 orang telah dijadikan tersangka akan segera ditangkap dan dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan.

“Ini akan kita berkas nanti baru kita limpahkan kepenuntutan. Kita lihat nantilah surat penangkapannya,” tegasnya.

Irwan menambahkan bahwa dalam pembangunan proyek Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu ini melibatkan 3 Kadis yaitu Kadis Perkim, Kadis PU dan Kadispora Madina. Dan salah satu dari Kadis tersebut yaitu Kadis Perkim telah dijadikan tersangka.

“Kan ada 3 kadis yang terkait dengan proyek itu,” ungkapnya.

Ia bahkan membeberkan perjalanan kasus ini sempat tersebut angka kerugian Rp 2,7 Miliar sebelum pada akhirnya menjadi Rp 4,7 miliar.

“Yang hasil terakhir total loss dari ahli itu 4,7 miliar, karena kemarin kita kan kita anggap itu 2,7 miliar nah tapi dari hasil kemarin jadi 4,7 miliar. Jadi khusus tersangka ini yang paling besar, makanya 1,4 miliar kita angkat dulu dari pengangkatan ini nanti akan terbuka semua itu,” ungkapnya.

Terakhir, ia melanjutkan bahwa dalam perkara kasus korupsi TSS dan TSB ini bahwa pembangunan tersebut fisiknya sudah tidak ada tersapu air.

“Karena fisiknya sudah tidak ada lagi, karena proyek itukan sudah semua disapu air. Kemudian gimana secara fisik yang dibangun ini tidak ada lagi berarti pekerjaan itu sia-sia tidak ada guna sama sekali,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Tapian Siri-siri Syariah terletak di pinggiran Sungai Batang Gadis dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Diman lokasinya berdekatan dengan lokasi Taman Raja Batu yang tidak jauh dari Komplek Perkantoran Bupati Madina.

Data yang dihimpun media Trubun, pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu merupakan salah satu kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2015. Proyek berpagu dana Rp 8 miliar ini dilaksanakan di daerah aliran sungai Batang Gadis, tak jauh dari kompleks perkantoran Bupati dan SKPD Kabupaten Madina di Paya Loting, Kecamatan Panyabungan.

Namun, ternyata proyek ini mulai dikerjakan sebelum anggarannya disahkan oleh DPRD Madina, sehingga timbul dugaan ada unsur KKN.

Sebelumnya, Penyidik Kejati Sumut telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Madina Muhammad Syafi’i, Kadis Perkim Rahmad Baginda Lubis, Kadispora Rahmad Hidayat, Kepala Bapeda, Abu Hanifah dan mantan Kadis PU, Syahruddin pada Desember 2018 untuk dimintai keterangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

Sumber : Tribun Medan,com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Minta Poldasu Usut PT. Capital Mining Hutana

    Mahasiswa Minta Poldasu Usut PT. Capital Mining Hutana

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Kapolda Sumut didesak mahasiswa mengusut aktivitas tambang PT. Capital Mining Hutana (PT.CMH) di Linggabayu, Mandailing Natal. Desakan itu disuarakan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan saat berunjukrasa di Poldasu, Kamis (7/11/2019). Mahasiswa menyatakan perusahaan itu diduga merusak lingkungan dan diduga belum mengantongi izin penambangan emas. Poldasu […]

  • dr. Rajamin Sebut Banyak Pekerja Fiktif di RSU Husni Thamrin Natal, Terima Gaji Tak Masuk Kerja

    dr. Rajamin Sebut Banyak Pekerja Fiktif di RSU Husni Thamrin Natal, Terima Gaji Tak Masuk Kerja

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online: Terkait statmen Direktur RSU Husni Thamrin di Kecamatan Natal, Mandailing Natal ( Madina) dr. Muhammad Rajamin Nasution yang mengatakan ada proyek fiktif di RSU Husni Thanrin. Sabtu Sore 13/7 pada Mandailing Online ia menjelaskan, tujuan pernyataan proyek fiktif itu sebenarnya bukan proyek fisik atau belanja rutin. “Maksud saya prokyek fiktif itu […]

  • MMI Kembali Desak Hulman Sitorus Dilengserkan

    MMI Kembali Desak Hulman Sitorus Dilengserkan

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR : Majelis Muslimin Indonesia (MMI) kembali mendesak Hulman Sitorus dilengserkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Pematangsiantar periode 2010-2015, karena diduga memilik ijazah palsu. Desakan ini disampaikan ratusan massa MMI saat melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Pematangsiantar Jalan H Adam Malik, Senin 14 Februari 2011. Kedatangan massa ini dengan membawa spanduk dan […]

  • Kadis Keuangan Madina Meninggal Dunia

    Kadis Keuangan Madina Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. H.Samad Lubis,SE, kepala Dinas Keuangan dan Asset Derah Kabupaten Mandailing Natal meninggal dunia tadi malam dan dimakamkan hari ini, Jum’at (15/4/2016) di Desa Pangkat, Lembah Sorik Marapi. Beliau meninggal dunia Kamis malam (14/4) setelah menjalani perawatan di RSU Panyabungan. Sejauh ini belum diketahui penyakit apa yang […]

  • Jelang 2 Tahun, SBY Minta KIB II Optimalkan Sisa Waktu

    Jelang 2 Tahun, SBY Minta KIB II Optimalkan Sisa Waktu

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden SBY meminta jajaran menterinya mengoptimalkan waktu tiga bulan ke depan untuk menuntaskan sisa pekerjaan yang masih ada. Sebab bila nanti akan ada ‘penataan lebih lanjut’, maka tidak ada pekerjaan tersisa. Perintah itu disampaikannya presiden saat membuka rapat kabinet paripurna. Rapat digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/7/2011). “Oktober nanti genap dua tahun […]

  • Pemkab Madina Berasalan Berkas Batahan I Belum Diberikan Transmigrasi Sumut

    Pemkab Madina Berasalan Berkas Batahan I Belum Diberikan Transmigrasi Sumut

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ini alasan Pemkab Madina soal belum mampu menyelesaikan konflik Warga Batahan I vs PT. Palmaris yang berujung ditangkapnya 12 warga Batahan I.  Pihak Pemkab Madina berasalan belum mendapat berkas dari pihak Dinas Transmigrasi Sumut, makanya belum bisa menyelesaikan persoalan warga Batahan I vs PT. Palmaris. Itu dikatakan Asisten I Pemkab Madina, […]

expand_less