Berita Nasional

Australia warning RI soal eksekusi mati

SYDNEY – Menteri Luar Negeri ( Menlu)  Australia, Julie Bishop, memberikan peringatan ( warning) kepada pemerintah Indonesia jika tetap melakukan eksekusi mati atas dua warga negara Australia. Menurutnya, eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan memiliki dampak negatif terhadap pariwisata Bali.

“Warga Australia akan menunjukkan ketidaksetujuan mereka (atas hukuman mati), termasuk dalam hal keputusan mengenai kemana mereka akan berlibur,” kata Julie seperti dikutip The Guardian, hari ini.

Pengacara kedua narapidana itu akan melakukan usaha-usaha terakhir untuk menghentikan eksekusi.

Kepala Jaksa Penuntut Provinsi Bali, Bambang Sumiarso mengatakan, kedua warga negara Australia itu akan segera dipindahkan dari Bali untuk menjalani eksekusi.

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam upaya penyeludupan lebih dari delapan kilogram heroin ke Indonesia 2005 silam. Tanggal eksekusi keduanya akan diumumkan hari ini.

Pemerintah Australia telah berkali-kali meminta agar hukuman ini dibatalkan. Julie setuju bahwa kejahatan yang dilakukan oleh kedua warga negaranya tersebut adalah sebuah kejahatan berat, meski begitu, mereka tidak layak untuk dijatuhi hukuman mati.

Nasib Andrew dan Myuran terletak ditangan Presiden Jokowi. Namun, Jokowi telah berjanji untuk tidak menyerah kepada tekanan dari pihak asing.(okz)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.