mendikbud35113

Jakarta, (MO) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait guru honorer. Tim tersebut merupakan gabungan dari perwakilan kementerian, persatuan guru PGRI yang dikoordinir oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Syawal Gultom. Sementara dari PGRI dikoordinir oleh Ketua PGRI, Sulistyo.

“Kalau perlu surat keputusan (SK) akan di-SK-kan sehingga memiliki kekuatan hukum,” kata Mendikbud M Nuh di Jakarta, Rabu (1/5).

Pembentukan tim khusus ini, menurut, Nuh merupakan respon atas sejumlah permasalahan guru honorer yang selama ini belum bisa ditangani.
Salah satunya perihal masih banyaknya guru yang sudah lama mengajar namun berstatus honorer.

Sementara menyangkut kurikulum 2013, Nuh mengatakan, tidak akan menyebabkan dampak buruk terhadap guru. Guru yang mata pelajarannya tak dimasukkan dalam kurikulum kata dia akan dialihkan ke pelajaran lain.

“Yang penting hak-hak guru dijaga,” kata Nuh lagi.(beritasatu.com)

Comments

Komentar Anda