Seputar Tapsel

Baru 72 Ribu Jiwa Masyarakat Terekam e-KTP

PALAS, (MO) – Terhitung 1 Oktober 2012 lalu, masih 72.000 jiwa masyarakat Kabupaten Padang Lawas (Palas) terekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sesuai targetnya Kemendagri, harus terekam 155.000 jiwa dengan batas akhir Oktober mendatang.

Demikian kata Kabid Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Palas, Darwin Lubis usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Rabu (3/10) lalu. Pihaknya hingga saat ini masih terus berupaya siang dan malam agar target e-KTP Palas dapat terealisasi.

“Ada kendala sebelumnya, sehingga Palas terlambat dan terendah dalam hal perekaman e-KTP ini. Kendala tersebut terkait keterlambatan datangnya alat perekam data dari pusat. Kemudian Palas juga kekurangan alat dari pusat. Dimana yang ada saat ini hanya 18 alat perekam data, sejatinya dibutuhkan 24 alat perekam data,” sebutnya.

Penyebab kekurangnnya adalah, karena data sebelumnya hanya 9 kecamatan yang dilaporkan kepada Kemendagri, namun pada TA 2010 lalu, Kabupaten Palas bertambah menjadi 12 kecamatan, sementara yang terdata dalam usulan kecamatan Kabupaten Palas hanya 9 kecamatan.

“Inilah penyebabnya, maka terjadi kekurangannya. Namun, saat ini kita tetap berupaya agar target tersebut bisa tercapai,” tukasnya. Pantauan METRO, masyarakat Palas saat ini sangat antusias dalam melakukan perekaman e-KTP. Bahkan masyarakat rela menunggu hingga larut malam di kecamatan masing-masing. (metro/amr/mer)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.