Berita Sumut

Berkas Kasus Bupati Madina Masuk Pengadilan Akhir September

MEDAN, – Berkas kasus tersangka korupsi Bupati Mandailing Natal Muhammad Hidayat Batubara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan pada akhir September ini.

Jaksa dari KPK, Supardi, mengatakan Hidayat Batubara dan Plt Kadis Pekerjaan Umum Khairul Anwar yang juga menjadi tersangka pada kasus suap Rp 1 miliar dari kontraktor Surung Panjaitan telah dipindahkan dari Rumah Tahanan Militer Guntur ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Selasa (10/9/2013).

“Masa penahanan kan 20 hari. Biasanya sebelum habis masa penahanan, berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Ini saya sambil mengerjakan dakwaannya,” kata Supardi usai sidang dengan terdakwa Surung Panjaitan, Rabu (11/9/2013).

Menurutnya, Rabu pekan depan Khairul Anwar akan dihadirkan sebagai saksi pada persidangan Surung. Kemungkinan pada kesempatan yang sama juga akan dihadirkan saksi dari karyawan bagian keuangan perusahaan milik Surung, PT Sinar Gemilang, Elizabeth.

Adapun Bupati Madina Hidayat Batubara akan dihadirkan pada Rabu (25/9/2013). (tribun-medan.com)

Comments

Komentar Anda

9 thoughts on “Berkas Kasus Bupati Madina Masuk Pengadilan Akhir September

  1. Mudah2n semua pihak bs mengambil hikmah dr kejadian ini, mendapat hidayah dr اَللّهُ SWT.. Jangan malah kasus ini, menambah dosa buat mereka2 Ϋά̲̣̥ηġ terlibat..dgn tujuan membenarkan Ϋά̲̣̥ηġ salah..

Tinggalkan Balasan ke lpphriBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.