Artikel

Buku: Tuanku Rao, Terror Mazhab Hambali di Tanah Batak (3)

KRITIK PEDAS BUYA HAMKA

Disunting: Dame Ambarita

Hamka pernah menjadi sahabat Parlindungan. Namun, suatu ketika, mereka berselisih tentang Tuanku Rao. Hamka menuliskan pendapatnya dalam Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao.

Di tahanan, Buya Hamka banyak membaca dan menulis. Waktu itu, tahun 1964, Hamka berada di rumah tahanan kepolisian Mega Mendung. Sebagai salahsatu fungsionaris Partai Masyumi, oleh rezim Soekarno ia dianggap anti-Nasakom. Kemudian ia dipindahkan ke Rumah Sakit Persahabatan, Rawamangun, Jakarta, karena sakit-selama 17 bulan, sampai 1966, Hamka menghasilkan karya monumentalnya, Tafsir Al-Azhar.

Salah seorang muridnya, Sofjan Tanjung, mengirimi ulama itu buku tebal berjudul Tuanku Rao, dua eksemplar-kiriman yang diiringi permintaan agar Hamka memberikan komentar serta kritik atas buku tersebut.

Dan ketika Hamka keluar dari tahanan, ia berkenalan dengan Parlindungan. Mereka bersahabat. Parlindungan biasa menjemput Hamka ke rumahnya sebelum salat Jumat. Parlindungan selalu mengenakan kopiah sampir buatan Gorontalo, bersarung, dan bertongkat kecil.

Hamka mulanya mengagumi buku Tuanku Rao. Polemik terjadi saat Hamka mulai meragukan isi Tuanku Rao. Salah satu peristiwa penting dalam polemik mereka terjadi dalam seminar di Padang pada Juli 1969. Baik Hamka maupun Parlindungan hadir sebagai pembicara.

Pada acara tersebut, Hamka mempertanyakan informasi Parlindungan mengenai Haji Piobang, pendiri Padri yang disebut Parlindungan pernah menjadi salahsatu kolonel tentara Turki di bawah pimpinan Jenderal Muhammad Ali Pasya. “Sampai seminar habis, Parlindungan tidak dapat memberi jawaban tegas,” tulis Hamka.

Hamka meluncurkan kritik-kritik cukup pedas menanggapi Tuanku Rao. Kritik ini ia tulis dalam beberapa artikel yang dimuat di harian Haluan, Padang, 1969-1970. Ia menyebut Parlindungan bodoh. Parlindungan menganggap Hamka childish dan kampungan.

Sebuah buku khusus pun diluncurkan oleh Hamka bertajuk Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao. Dalam buku setebal 364 halaman yang diterbitkan oleh Penerbit Bulan Bintang pada 1974 itu, Hamka menuding isi Tuanku Rao 80 persen bohong, sedangkan sisanya diragukan kebenarannya. Pasalnya, setiap kali Hamka menanyakan data dan fakta buku itu, Parlindungan selalu menjawab, “Sudah dibakar.”

Selain itu, Hamka mempertanyakan kebenaran berbagai isu yang dilontarkan Parlindungan. Isu yang cukup sensitif adalah pernyataan bahwa selama 300 tahun daerah Minangkabau menganut mazhab Syiah Qaramithah. Hal ini menurut Hamka dusta belaka.

Hamka juga menolak menanggapi isu tentang adanya pemerkosaan massal dan orgy tawanan perempuan oleh sebagian pasukan Padri. Cerita tentang bagaimana anggota Padri melampiaskan nafsu syahwatnya secara terbuka terhadap tawanan-tawanan cantik dituding Hamka sebagai khayalan Parlindungan belaka. Hamka juga menuduh cerita-cerita seks itu sengaja dipasang Parlindungan untuk menarik hati para pemuda ketimbang mencari data ilmiah.

Hamka membandingkan kisah Parlindungan- tentang pembunuhan keluarga Kerajaan Pagaruyung yang disertai pemerkosaan para putri kerajaan dalam Tuanku Rao-dengan data sumber Belanda. Versi Belanda, menurut Hamka, menuliskan pembunuhan oleh Tuanku Lintau terhadap keluarga kerajaan pada 1804. “Tapi tidak ada disebut-sebut seorang Mandailing bernama Idris Nasution dan pasukannya yang menawan puluhan gadis, lalu memperkosa di hadapan umum, di udara terbuka,” tulis Hamka.

“Cerita tentang Tuanku Lelo mengumbar nafsu syahwatnya itu bumbu cerita porno yang dibuat Parlindungan yang tidak kalah dengan cerita-cerita film cowboy tahun 1972,” demikian Hamka mengejek Parlindungan. Di mata Hamka, Tuanku Lelo yang menurut Parlindungan bernama asli Idris Nasution itu tokoh karangan Parlindungan belaka.

Toh, meski tak mengupas secara spesifik soal kekerasan kaum Padri terhadap masyarakat Mandailing, khususnya perempuan, Hamka mengutip keterangan Faqih Shagir dari Hikayat Syaikh Jalaluddin, yang juga banyak berkisah mengenai kaum Padri: “…. Adapun yang jahat daripada Padri yaitu membunuh segala ulama-ulama dan membunuh orang yang cerdik cendekia, mengambil perempuan yang bersuami, menikahkan perempuan yang tidak sekufu dengan tidak ridhanya, bepergundik tawanan dan menghinakan orang yang mulia-mulia dan mengatakan kafir orang yang beriman….”

Pertanyaan selanjutnya, siapakah Tuanku Rao alias Pongkinangolngolan Sinambela? MO Parlindungan Siregar, dalam bukunya mengisahkan, Tuanku Rao adalah keponakan Singamangaraja X. Ia lahir di luar nikah. Kemudian, karena 3 orang Datu (tokoh spiritual) meramalkan bahwa Pongkinangolngolan suatu hari akan membunuh pamannya, Singamangaraja X, maka Pongkinangolngolan harus dibunuh.

Dari cuplikan buku Tuanku Rao yang disarikan Batara R Hutagalung, dan dikutip METRO dalam tulisan ini, dikisahkan, ibu dari Pongkinangolngolan adalah Gana Sinambela, putri dari Singamangaraja IX. Sedangkan ayahnya adalah Pangeran Gindoporang Sinambela, adik dari Singamangaraja IX.

Gindoporang dan Singamangaraja IX, keduanya putra-putra Singamangaraja VIII. Dengan demikian bisa dikatakan, Pongkinangolngolan adalah anak hasil hubungan gelap antara Putri Gana Sinambela dengan Pamannya, Pangeran Gindoporang Sinambela.

Gana Sinambela sendiri adalah kakak dari Singamangaraja X. Walaupun terlahir sebagai anak di luar nikah, Singamangaraja X sangat mengasihi dan memanjakan keponakannya. Untuk memberikan nama marga, tidak mungkin diberikan marga Sinambela, karena ibunya bermarga Sinambela. Namun nama marga sangat penting bagi orang Batak, sehingga Singamangaraja X mencari jalan keluar untuk masalah ini.

Singamangaraja X mempunyai adik perempuan lain, Putri Sere Sinambela, yang menikah dengan Jongga Simorangkir, seorang hulubalang. Dalam suatu upacara adat, secara pro forma Pongkinangolngolan “dijual” kepada Jongga Simorangkir, dan Pongkinangolngolan kini bermarga Simorangkir.

Namun kelahiran di luar nikah ini diketahui oleh 3 orang Datu (tokoh spiritual) yang dipimpin oleh Datu Amantagor Manurung. Mereka meramalkan, bahwa Pongkinangolngolan suatu hari akan membunuh pamannya, Singamangaraja X. Oleh karena itu, Pongkinangolngolan harus dibunuh.

Sesuai hukum adat, Singamangaraja X terpaksa menjatuhkan hukuman mati atas keponakan yang disayanginya. Namun dia memutuskan, bahwa Pongkinangolngolan tidak dipancung kepalanya, melainkan akan ditenggelamkan di Danau Toba. Dia diikat pada sebatang kayu dan badannya dibebani dengan batu-batu supaya tenggelam. (bersambung)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.