Seputar Madina

Buntut Penikaman dan Penembakan Usai Kibotan

Warga Serahkan 28 Senjata
Warga Hutatua di Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, mengibarkan bendera putih pasca kisruh dengan desa tetangga saat acara kibotan dan penggerebekan ladang ganja. Sedikitnya 28 senapan rakitan dan 12 butir peluruh timah diserahkan kepada polisi.
(foto ridwan lubis)
SERAHKAN SENJATA: Warga Hutatua, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, menyerahkan 28 pucuk senjata api rakitan jenis senapan kepada polisi.
Kepala Desa Hutatua Mahlil didampingi beberapa tokoh masyarakat mendatangi Mapolres Madina, di Jalan Bhayangkari Panyabungan. Mereka membawa 28 pucuk senjata api rakitan, jenis senapan angin dan senapan locot plus 12 butir peluru timah, Selasa (20/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Mahlil saat dihubungi METRO, Rabu (21/9), menyebutkan, penyerahan senjata api ini dilakukan atas kesadaran sendiri. Pasca bentrok dengan warga desa lain, seluruh masyarakat merasa terbebani dan dihantui dengan tudingan yang menyebutkan warga Hutatua tipikal arogan.
ā€œAtas dasar itu lah, seluruh warga sepakat untuk membantu polisi dalam hal pencarian pelaku pembacokan dan penembakan. Hasil musyawarah yang telah beberapa kali kami lakukan, seluruh warga juga sepakat menyerahkan senjata api yang dimiliki dengan catatan agar tidak ditindak oleh polisi. Sebab, senjata api rakitan itu hanya untuk alat berburu dan pengamanan saat bekerja,ā€ beber Mahlil
Diakuinya, awalnya warga segan menyerahkan senjata api rakitan milik masing-masing. Mereka khawatir dikaitkan dengan pelaku penembakan dan pembacokan. Senjata api itu digunakan hanya untuk pengamanan berusaha. Pasalnya, Desa Hutatua ini berada tepat di tengah-tengah hutan. Dan, sebagian besar warganya berkebun di hutan.
ā€œNamun seluruh warga sepakat untuk membantu polisi dan siap mematuhi hukum. Kami berhasil mengumpulkan 28 pucuk senjata api ini, meskipun kami tahu masih ada sejumlah warga yang belum menyerahkan. Dan, kami memberikan tenggat waktu kepada warga agar menyerahkannya paling lambat Jumat (23/9). Sejauh ini warga sangat terbebani mental dan moral atas kejadian itu hanya karena tindakan beberapa orang saja,ā€ tambahnya
Sementara itu, Wakapolres Madina Kompol Haryatmoko Sik didampingi Kasat Reskrim AKP SM Siregar, mengatakan, polisi telah menyita 28 pucuk senjata api rakitan dengan rincian senjata laras panjang 15 pucuk dan laras pendek sebanyak 13 pucuk serta 12 butir peluru yang terbuat dari timah,
ā€œSenjata api rakitan ini semuanya diserahkan langsung oleh warga, tokoh masyarakat dan Kepala Desa Hutatua, yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Madina,ā€ sebutnya
Dikatakannya, penyerahan senjata rakitan ini dilakukan masyarakat dengan kepedulian dan kesadaran masayarakat sendiri. Selama ini, senjata Rakitan ini diduga dipergunakan masyarakat untuk menjaga kebun ladang ganja dan mengawal ganja yang akan dijual.
Dilanjutkannya, penyerahan senjata api ini diawali dengan peristiwa pembacokan dan penembakan yang terjadi di Gunung Baringin 2 pekan lalu, usai kejadian itu kades mendatangi Polres Madina dan menyatakan seluruh warga siap membantu tugas kepolisian dengan permintaan agar masyarakat pemilik senjata jangan ditindak karena senjata itu digunakan hanya sebagai alat pengamanan diri di hutan.
ā€œWaktu kades datang ke Mapolres, Kapolres saat itu bilang kalau memang masyarakat mau bekerja sama dengan menyerahkan senjata api tidak akan ditindak kecuali terbukti bersalah dalam kasus penembakan dan pembacokan,ā€ tambahnya. (wan)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.