Berita Sumut

Bupati Madina Serahkan Urusan Penonaktifan ke Menteri

MEDAN, – Bupati Mandailing Natal Muhammad Hidayat Batubara menyerahkan urusan penonaktifannya sebagai kepala daerah pada pemerintah pusat.

Pernyataan ini disampaikan Hidayat usai menjadi saksi kasus suap dengan terdakwa PT Bumi Lestari Surung Panjaitan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (25/9/2013).

Selama kurang lebih tiga jam. Namun ia tetap kukuh menyatakan, uang Rp 1 miliar dari Surung tidak terkait proyek pembangunan di Kabupaten Madina.

Usai persidangan, Hidayat yang mengenakan batik duduk di lobi Pengadilan bersama rekan-rekannya. Ia menerima wartawan yang ingin bertanya dan sempat berseloroh sudah lama tidak diwawancarai.

“Uang yang saya terima tidak ada hubungannya dengan proyek. Itu murni urusan pinjam-meminjam dengan terdakwa,” tegasnya lagi.

Dalam kasus dugaan suap ini, Hidayat juga dijadikan tersangka bersama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Khairul Anwar. Mereka berdua sempat ditahan di Tahanan Militer Guntur sebelum akhirnya dipindah ke Rutan Tanjunggusta dua pekan lalu.
Selasa kemarin (24/9/2013), jaksa penuntut pun menyatakan berkas kasusnya lengkap dan mendaftarkan dua kasus dengan terdakwa Hidayat dan Khairul ke Pengadilan Negeri Medan.

Ketika ditanyai apakah dirinya siap dinonaktifkan selama menjalani proses hukum, Hidayat langsung melengos.
“Itu kita serahkan ke menteri saja. Saya mau salat dulu,” katanya sambil berlalu.(tribun medan)

Comments

Komentar Anda

3 thoughts on “Bupati Madina Serahkan Urusan Penonaktifan ke Menteri

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.