Seputar Madina

Camat Siabu Diterpa Tuduhan Korupsi dan Pungli

Unjukrasa di kantor Kecamatan Siabu
Unjukrasa di kantor Kecamatan Siabu
ta m

SIABU (Mandiling Online) – Kredibilitas Camat Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Edi Sahlan goyah. Pasalnya sang camat diterpa tuduhan dugaan korupsi dan pungli.

Dugaan korupsi itu dicuatkan puluhan  anggota Serikat Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (SIMMAK) yang melakukan unjukrasa ke kantor Kecamatan Siabu, Senin (19/12). Unjukrasa serupa juga dilakukan di DPRD Madina, Selasa (20/12).

Di Siabu, pengunjukrasa membawa sejumlah poster, salah satunya bertuliskan “Tangkap dan penjarakan camat Siabu yang telah menyengsarakan rakyat Kecamatan Siabu dengan pemotongan anggaran ADD yang dikucurkan ke desa-desa”.

Pengunjukrasa mencuatkan dugaan pungutan liar terhadap Dana Desa sebasar sekitar 2 juta rupiah per desa.

Selain itu, pengunjukrasa juga menyebut dugaan korupsi dana gotong royong tahun anggaran 2015 sebesar 50 juta rupiah.

Sementara itu, Camat Siabu, Edi Sahlan dalam pernyataan di hadapan pengunjukrasa, Senin, menyebukan bahwa tuduhan itu tidak benar dan cendrung fitnah.

Peliput  : Jakfar Nasution

Editor    : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.