Pendidikan

Dana BOS Untuk Beli Kijang?


Humbahas, Beberapa oknum kepala sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan diduga mengalihkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut dikatakan masyarakat Desa Naga Saribu, L Silaban di Naga Saribu, Senin (03/01/2011).

Silaban menjelaskan, salah satu SD yang diduga menggunakan BOS untuk kepentingan pribadi adalah SD 174535 Sitonggi-tonggi. SD tersebut merupakan yang paling banyak jumlah siswanya, akan tetapi di sekolah tersebut masih banyak dilakukan kutipan-kutipan bagi siswa. Padahal untuk kepentingan peralatan sekolah tidak dibenarkan lagi dilakukan pengutipan.

“Kita melihat selama ini, fasilitas sekolah tidak ada yang dibenahi dari dana BOS. Akan tetapi yang dibenahi kepala sekolah tersebut adalah kepribadiannya, antara lain membeli mobil Kijang Kapsul. Untuk itu, kita meminta penegak hukum agar melakukan pemeriksaan dan juga kepada Bupati Humbang Hasundutan agar memutasi oknum kepala sekolah tersebut, sebab metode kepala sekolah tersebut bukan meningkatkan mutu pendidikan siswa melainkan diduga untuk meningkatkan pendapatan pribadinya,” beber Silaban.

Hal senada dikatakan beberapa guru yang mengaku mengajar di SD Negeri 174535 Sitonggi-tonggi yang tidak mau disebut jati dirinya. Para guru mengaku tidak mengetahui kemana dana BOS mulai Tahun 2005 sampai saat ini, digunakan kepala sekolah.

Jumlah siswa di SD Sitonggi-tonggi kurang lebih 400 siswa dan dana BOS yang diterima setiap triwulan sebesar Rp 30 juta. Apabila dihitung mulai Tahun 2005 sampai saat ini jumlah dana BOS sebesar Rp 600 juta. Apabila dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya kemungkinan besar sekolah tersebut tidak terbebani lagi dan fasilitas sekolah sudah sangat lengkap. Akan tetapi, kenyataannya sekolah tersebut masih banyak kekurangan.

“Yang jelasnya, dana BOS Tahun 2005 sampai saat ini diduga kuat diperuntukkan untuk kepentingan pribadi kepala sekolah membeli mobil Kapsul. Untuk itu kita meminta penegak hukum agar mengaudit penggunaan dana BOS dan siapa yang membelanjakan dana BOS. Kepala sekolah atau bendahara sekolah? Yang jelas, bendahara diduga hanya sebagai alat untuk pencairan dana BOS dari bank dan yang membelanjakan adalah kepala sekolah,” terang guru yang mengaku mengajar di SD Sitonggi-tonggi.

Kepala SDN 174535 Sitonggi-tonggi Br Sianipar, saat dijumpai baru-baru ini, membantah menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi. Apalagi dikatakan dana BOS ia gunakan untuk membeli mobil Kijang Kapsul. “Itu tidak benar, semua kita jalankan sesuai prosedur,” ujarnya.

Saat ditanya apakah bisa menunjukkan Dana Penggunaan Anggaran (DPA) BOS? Br Sianipar menjelaskan, itu tidak bisa ditunjukkan. Sebab DPA rahasia dan tidak boleh dipublikasikan. Namun yang jelas pihaknya tidak ada melakukan penyimpangan dana BOS selama ia menjabat kepala sekolah mulai Tahun 2005 sampai saat ini. (BS-027)
Sumber : Berita Sumut

Comments

Komentar Anda