Seputar Tapsel

Dana Pemilukada Sidimpuan Putaran II Cuma Rp44 Juta

Padang Sidimpuan, Lembaga Institut Pemberdayaan Rakyat Untuk Pemantau Demokrasi (Interupsi) Kota Padang Sidimpuan menilai ada kejanggalan dan keanehan dalam penetapan anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Padang Sidimpuan oleh DPRD setempat.

Faktanya, dalam sidang paripurna penetapan RAPBD menjadi APBD Padang Sidimpuan TA 2102 di aula rapat kantor dewan, Selasa (27/12/2011) malam, DPRD bersama pemerintah kota menyetujui dan menetapkan dana Pemilukada Kota Padang Sidimpuan Tahun 2012 sebesar Rp6 miliar, termasuk didalamnya untuk dana pemilukada putaran kedua sebesar Rp44 juta. Itu berarti anggaran Pemilukada putaran pertama Rp5.956.000.000.

Dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Aswar syamsi Lubis bersama Wakil Ketua Taty Aryani Tambunan dan Hamidah Batubara serta dihadiri Wakil Walikota Maragunung Harahap, Sekda Sarmadan Hasibuan dan pimpinan SKPD, Ketua Komisi I Khoiruddin Rambe mempertanyakan besaran dana pemilukada putaran kedua tersebut karena sangat minim.

“Saya minta pimpinan sidang dan kita semua untuk mencermati usulan yang diajukan KPUD dana pemilukada putaran kedua hanya sebesar Rp44 juta. Apapun ceritanya hal ini tidak logika dengan dana sebesar itu bisa menyelenggarakan Pemiluakda Kota Padang Sidimpuan apabila terjadi dua putaran. Apakah kita telah yakin bahwa Pemilukada nanti berjalan satu putaran sehingga menganggarkan dana putaran kedua hanya Rp44 juta, yang secara logika tidak masuk akal,” tanya Khoiruddin.

Pertanyaan Koiruddin yang juga Anggota Banmus DPRD itu tidak mendapat jawaban memadai dari Ketua DPRD, dan hanya mengatakan dalam verifikasi APBD di Pemerintahan Provinsi Sumut nanti akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Kenyataan tersebut membuat kalangan masyarakat bertanya-tanya ada apa gerangan yang terjadi di balik pembahasan dana Pemilukada Sidimpuan.

Siapa yang salah, apakah KPUD, Banggar DPRD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) eksekutif yang tidak jeli membahas item per item pos anggaran yang diajukan KPUD sebelum diajukan ke DPRD, tentunya pertanyaan ini masih terus akan menggelitik sebelum diperoleh keputusan final dari pihak terkait. Salah satu lembaga yang menilai penetepan anggaran putaran kedua Pemilukada sebesar Rp44 juta penuh dengan kejanggalan adalah Interupsi.

Koordinator Interupsi Kota Padangsidimpuan Timbul Simanungkalit dalam sebuah perbicanagan di Sidimpuan, Rabu (28/12/2011) mengaku terkejut dan heran mendengar dana sebesar Rp44 juta bisa menyelengarakan Pemilukada Sidimpuan. “Sejauh pemahaman kami anggaran pemilukada yang ditetapkan DPRD sudah termasuk dua putaran. Artinya dana sebesar Rp5.956.000.000, sudah termasuk anggaran untuk pemilukada apabila terjadi dua putaran, kok ada lagi dana tambahan sebsar Rp44 juta, yang katanya untuk pemilukada putaran kedua. Kita menduga ada yang kurang beres dalam penetapan dana pemilukada ini,” ungkap Timbul dengan anda serius.

Oleh sebab itu dia mengajak seluruh elemen dan komponen masyarakat Sidimpuan khususnya yang peduli dengan pemilukada bersih, jujur , adil lancar dan sukses untuk mengawal perjalanan pemilukada nanti, apabila ada dugaan penyalahgunaan anggaran supaya sama-sama membawa kasus itu ke pihak berwajib.

“Kita akan selalau konsern mengawal pemilukada supaya da perbaikan dari tahun sebelumnya. Apabila ada hal-hal yang diduga menyalahi aturan termasuk penggunaan anggarannya, kita akan adukan ke pihak berwajib,” janji Timbul.

Sebelumnya, Sekretaris KPUD Padangsidimpuan Tawaruddin Simbolon enggan mengomentari anggaran Pemilukada Sidimpuan dengan alasan bukan kewenangannya. “Kita jalani saja, apa yang ditetapkan DPRD. Kalau hanya sebesar itu dana pemilukada, kita upayakan supaya berjalan dengan sukses,” ucapnya singkat. (BS-022.beritasumut)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.