Seputar Madina

Dua Hari Pasca Camp PT Sorikmas


Mining Dibakar Kapolsek Ngaku Dianiaya, Solatiyah Ngadu ke Medan
MADINA-
Pembakaran camp PT Sorikmas Mining, Minggu (29/5) lalu, menyisakan sejumlah cerita. Saat peristiwa itu, Kapolsek Siabu AKP S Daulay mengaku dipukul dan ditendang warga hingga babak-belur. Sedangkan korban penembakan, Solatiyah, kemarin mengadukan kasus penembakan itu ke Bitrah Indonesia di Medan.
Kedatangan mereka ke Bitrah Indonesia meminta agar didampingi mengadukan kasus penembakkan itu dan meminta agar diusut tuntas. “Saya meminta agar kasus penembakkan itu diusut tuntas. Kedatangan kami ke camp PT Sorik Mas Mining agar perusahaan itu ditutup. Namun, belum sampai di depan perusahaan, kami justru dihadang dan diserang petugas. Saya tidak tahu dari mana asal usul peluru itu, tiba-tiba saja sudah mengenai lengan kiri saya,” kata Solat br Batubara yang didampingi ayahnya, Hasanuddin Batubara (43), ibunya, dan perangkat desa Syafuddin Lubis dan Ahmad Suheri Matondang.
Tambahnya, petugas juga bertindak arogan kepada warga. “Mereka (petugas, Red) itu juga tidak segan-segan menjambak dan menarik rambut warga yang kebanyakan wanita. Kedatangan saya bersama dengan orang tua dan perangkat desa meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya diberi hukuman yang setimpal,” terangnya.
Hal senada juga diakui Hasanuddin Batubara. Diceritakan pria ini, dia bersama dengan warga yang lain masih di bawah sedangkan para wanita di atas. Kemudian, ia mendengar suara tembakan. Setelah dicek, ternyata anak perempuannya yang kena tembak.
“Warga yang kebanyakan wanita itu dihadang polisi sekitar 500 meter sebelum mencapai perusahaan. Tiba-tiba terdengar suara tembakan dan setelah saya cek ternyata anak saya terkena temabakan di lengan kirinya dan kami larikan ke rumah sakit,” tukasnya.
Hasanuddin Batubara menambahkan, kasus yang dialami putrinya harus diusut tuntas. “Kami meminta agar kasus ini sgeera diusut tuntas. Ini sudah jelas pelanggaran Hak Azasi Manusia,” tukasnya.
Ahmad Suheri Matondang, perangkat Desa Huta Godang Muda dan Syafuddin Lubis, Sekretaris Desa, juga menuturkan yang sama. Ditegaskan mereka, tidak tahu pasti berapa jumlah personel kepolisian namun mereka mengahadang warga dan menembak warga. “Petugas kepolisian menghadang mereka dan menembak warga. Ada juga petugas yang menjambak warga dan diseret-seret,” tegas Ahmad Suheri dan Syafuddin Lubis.
Tidak hanya itu saja, warga korban penembakkan petugas ini didampingi langsung oleh Muhammad Nuh, Koordinator OKR (Organisasi Konservasi Mandailing Natal) dari Mandailing Natal langsung bersama dengan barang bukti proyektil peluru milik petugas, baju korban, tas ransel dan perban yang berdarah. Tegas Muhammad Nuh, warga tidak ada menyandera Kapolsek Siabu dan tidak ada bertindak arogan.
“Tidak benar warga menyandera kapolsek, justru yang terjadi di lokasi saling serang antar petugas dan warga, karena petugas yang terlebih dahulu memulainya. Ini barang bukti yang kami bawa langsung dari Mandailing Natal tas ransel, proyektil peluru dengan PIN 005.56, bek nama Kapolsekta Siabu, AKP Syahril Daulay, baju dan perban yang masih berdarah milik korban, Sholat br Batubara,” tambah Muhammad Nuh.
Usut Kasus Penembakkan
Terkait dengan penembakkan yang dilakukan oleh petugas di Barak PT Sorik Mas Mining, Minggu (29/5) siang, sejumlah elemen masyarakat di Medan, tepatnya di Kantor Bitrah Indonesia, Jalan Bahagia By Pass, meminta kasus penembakkan yang menimpa warga masyarakat Mandailing Natal segera diusut tuntas, Selasa (31/5) siang.
Hal itu diakui Koordinator Walhi Sumut, Syahrul, Direktur LBH Medan, Nuryono SH termasuk Wahyu, Koordinator Bitrah Indonesia, Sumut dan elemen masyarakat di Kantor Bitrah Indonesia, Jalan Bahagia By Pass, Selasa (31/5) siang.
Pengakuan Direktur LBH Medan, Nuryono SH, terkait penembakkan itu jelas melanggar HAM. Tidak hanya itu, Nuryono mengaku, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait penembakkan itu. “Kita berharap pihak Polda Sumut dapat mengedapankan persoalan-persoalan yang menimpa rakyat,” katanya.
Tambah Nuryono, pihaknya juga dalam menerima laporan dari warga disertai dengan barang bukti langsung dari lokasi kejadian. “Barang bukti yang dibawa langsung dari lokasi kejadian tas ransel, proyektil peluru dengan PIN 005.56, bek nama Kapolsekta Siabu, AKP Syahril Daulay, baju dan perban yang masih berdarah milik korban. Ini sudah jelas dan kasus ini harus secepatnya diselesaikan,” tambahnya.
Ucap Nuryono, pihaknya juga akan segera mungkin melakukan investigasi terkait laporan dari warga ini. Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta Komnas HAM untuk menyelidiki kasus penembakkan ini.
“Kita juga meminta kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus penembakkan ini. Ini jelas-jelas sudah melanggar HAM sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” cetusnya.
Hal senada juga diakui Koordinator Walhi Sumut, Syahrul dan Direktur Bitrah Sumut, Wahyudi. Kata Syahrul, sampai saat ini menurut informasi terakhir yang mereka terima dari warga via telepon seluler, petugas juga masih berada di pemukiman warga. “Informasinya yang saya dapat baru saja, bahwa petugas masih melakukan sweeping di pemukiman warga,” katanya.
Terang Syahrul, pihaknya bersama dengan semua elemen masyarakat akan mendampingi kasus ini agar secepatnya diusut tuntas. “Ini sudah jelas pelanggaran HAM dan kita meminta agar segera diusut tuntas. Yang warga tuntut wajar agar perusahaan itu ditutup karena mencemari lingkungan khususnya mata air tempat warga sehari-harinya mengambil air,” ungkapnya.
Kapolsek Siabu Dianiaya
Sementara itu, Kapolsek Siabu AKP S Daulay mengaku menjadi korban pemukulan oleh warga desa. Saat dikonfirmasi METRO, Selasa (315) melalui telepon selulernya, menjelaskan, saat kejadian ia dikeroyok warga. Akibatnya, ia mengalami luka memar pada bagian lengan kiri dan punggung. Bukan itu saja, bibir sebelah atas mengalami luka pecah.
”Saya dipukul dan ditendang dan saya juga sempat terjatuh. Saya mengalami luka memar pada bagian lengan kiri dan punggung, lengan sebelah kanan tergores senjata tajam sejenis cilurit dan kepala saya juga dihantam hingga benjol,” sebut Kapolsek. Diceritakannya, pihaknya bersama personel lain pada awalnya hanya ingin mengamankan dan mencegah supaya warga tidak melakukan tindakan anarkis. “Tetapi upaya yang kami lakukan tak juga membuahkan hasil. Warga tetap mau berbuat anarkis dan mulai merusak logistik perusahaan dan menyalakan api, sehingga anggota meletuskan tembakan peringatan. Tahu-tahunya salah seorang warga terkena. Lalu warga mengejar saya minta pertanggungjawaban atas tertembaknya seorang warga. Di situlah saya dipukul dan ditendang hingga terjatuh dan tetap dihantam juga,” jelasnya. (wan/jon/ann)
12 Saksi Diperiksa
Hingga Selasa (31/5), Polres Madina belum menetapkan tersangka atas pembakaran camp milik PT Sorikmas Mining. Sejauh ini, polisi masih menyelidiki peristiwa itu dengan memeriksa 12 saksi.
Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte SIK, menyebutkan, pihaknya belum menetapkan tersangka atau melakukan penangkapan. Saat ini pihaknya masih mengusut siapa aktor-aktor pembakaran tersebut dan siapa aktor intelektual di belakangnya.
“Sejauh ini belum ada tersangka dan yang diamankan juga belum ada. Kami masih memeriksa saksi-saksi,” ujar AKBP Ahmad Fauzi, Selasa (31/5).
Kapolres menegaskan, polisi siap menegakkan hukum dengan kondisi apapun. Hanya saja untuk menetapkan siapa pelaku pembakaran tersebut masih butuh pendalaman kasus, mengingat jumlah masyarakat yang melakukan pembakaran berjumlah ratusan orang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Madina AKP SM Siregar SH, menambahkan, pihaknya hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi. Namun, dari keterangan saksi-saksi itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran.
“Yang sudah diperiksa sebanyak 12 orang. Sejauh ini belum ada kita tetapkan tersangka,” sebut AKP SM Siregar.
Sementara itu, Humas PT SM Erik, yang dikonfirmasi METRO, Selasa (31/5) terkait tindakan warga Desa Hutagodang Muda yang membakar aset milik perusahaan, mengaku, PT SM belum menentukan sikap. Perusahaan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada penegak hukum.
“Kita serahkan saja persoalan ini kepada pihak yang berwajib. Kami hanya berharap penegak hukum menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Erik. (wan)
Sumber :Metrotabagsel

Comments

Komentar Anda