Seputar Madina

Gemasu Unjukrasa, Dukung Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Taman Raja Batu

Massa Gemasu saat diterima pihak Kejatisu dalam unjukrasa mendesak Kejatisu mengusut dugaan korupsi Taman Raa Batu dan Tapian Sirisri di Madina, Selasa (6/3/2018) (foto : Medan Bisnis / muchlis)

 

MEDAN (Mandailing Online) – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (Gemasu) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera  Utara (Kejatisu), Selasa (6/3).

Massa menyatakan mendukung penuh terhadap langkah Kejatisu dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan objek wisata  Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri Syariah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diduga melibatkan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution

Kordinator aksi Abdurrahman Simanjuntak dalam orasinya menyebutkan, “Kami dukung Kejatisu mengusut kasus korupsi ini, segera lakukan penetapan tersangka. Apabila tidak bisa, maka kasus ini akan kami laporkan ke KPK,” ucap Abdurrahman.

Dikatakan Abdurrahman, kasus dugaan korupsi tersebut sarat masalah sehingga mestinya  menjadi prioritas kejaksaan.

“Kasus ini harus ditindak serius, jangan biarkan berlarut-larut sehingga nantinya tidak ada kejelasan. Kami minta, Kejatisu jangan bermain mata dalam kasus ini,” ujarnya.

Usai berorasi,  massa diterima  Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu Sumanggar Siagian.  Di hadapan massa Sumanggar mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut masih terus didalami Kejatisu.

“Kasus ini tidak kita diamkan, kami justru sedang mendalaminya lagi,” katanya.

“Terakhir kami telah mengirim pihak penyidik ke lokasi proyek Tapian Siri-siri dan Taman Batu Raja untuk melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan. Tak ada yang kita diamkan, siapapun yang terlibat pasti kita proses”, ungkap Sumanggar

Sumanggar mengatakan, sejauh ini penyelidikan  kasus tersebut masih terus berjalan, namun pihaknya belum mendapatkan rincian adanya kerugian negara.

“Kita belum tahu berapa besar kerugian negara, nanti semua akan terungkap, saat ini kita masih mendalami kasus ini. Kita sangat serius dalam mendalami setiap kasus, khususnya dalam masalah kerugian negara, tak terkecuali kasus ini”, jelasnya.

Sumber : Waspada.co.id / Medan Bisnis Dayli / Sentral Berita

Editor : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.