Seputar Madina

Ikanas Akan Terbitkan Petisi

 

MEDAN (Mandailing Online)  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan tanggapannya terkait pemberian marga Nasution kepada Ali Moechtar Ngabalin

Ketua DPD Ikanas Sumut Dr H Amarullah Nst, SE. MBA mengungkapkan pihaknya banyak mendapat pertanyaan-pertanyaan baik itu dari pengurus Ikanas Sumut, anggota dan masyarakat pada umumnya tentang pemberian marga tersebut.

” Perlu saya jelaskan bahwa pemberian marga untuk saudara Ali Moechtar Ngabalin tersebut kami sebagai pengurus Ikanas Sumut tidak mengetahui tentang pemberian marga tersebut. Dan setelah kami mengadakan rapat anggota dengan beberapa pengurus inti, kami mengambil keseimpulan bahwa pemberian marga tersebut tidak kami setujui dan kami menolak”, ujarnya.

Dia didampingi Sekretaris Umum Drs H Ahmad Raja Nasution, MSP, Bendahara Umum Drs Rivai Nasution, MM, Drs Imran Nst, MM dan beberapa pengurus lainnya di Hotel Madani, Medan.

Amarullah Nasution Juga menegaskan bahwa dalam tradisi pemberian marga ada beberapa alasan seseorang diberikan marga.

“Berdasarkan keturunan (turun temurun), perkawinan, dan pengabdian atau jasa”, tandasnya

Menambahkan Amarullah, Muchrid Coky Nasution selaku Anggota Badan Pertimbangan Ikanas Sumut ketika dimintai pendapatnya melalui telepon seluler mendukung pernyataan tersebut.

“Kami jelas-jelas tidak menyetujui dan menolak pemberian marga tersebut. Dalam waktu dekat kami akan membuat petisi penolakan tersebut”, papar Muchrid Coky Nasution.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera utara ini juga berharap kepada masyarakat agar menjunjung tinggi adat istiadat di keluarga Nasution.

Hal ini sejalan dengan keputusan DPP Ikanas Pusat Irjen Pol Drs H Rusli Nasution, SH, MM yang juga menolak pemberian marga tersebut.

Sumber : medanheadlines.com

Editor : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.