Seputar Madina

Kadis Perhubungan Ditahan Polres Madina

Harlan Batubara
Harlan Batubara

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Harlan Batubara ditahan Polres Madina, Jum’at malam (1/4/2016).

Informasi yang dihimpun di Mapolres Madina, selain Harlan, PPTK pengadaan lahan terminal bernama Zulalikan juga ikut ditahan. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak siang harinnya.

Penahanan ini terkait penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pola penggelembungan anggaran dana pembelian lahan terminal Panyabungan senilai sekitar 1,7 milyar rupiah bersumber dari APBD Madina TA 2013 dan TA 2014.

Sementara itu, Kapolres Madina melalui Kasat Reskrim Polres Madian, AKP Henro Sutarno menjawab wartawan, Jum’at malam (1/4) membenarkan penahanan terhadap Harlan dan Zulalikan.

Menurutnya, penahanan terhadap Harlan dan Zulalikan untuk mempermudah penyelidikan.  Kedua tersangka akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

Sementara itu, berdasar catatan Mandailing Online, Polres Madina sejatinya menahan Harlan pada tanggal 2 Pebruari 2016 setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, saat itu penahanan gagal akibat surat bupati Madina dan Sekda Madina kepada Polres Madina yang meminta penangguhan penahanan terhadap Harlan. Serta surat jaminan atas nama bupati Madina yang ditandatangani oleh Sekda Madina No 180/188/P-I/2016 dan adanya surat jaminan istri tersangka.

Alasan bupati dan sekda di dalam surat permohonan penangguhan penahanan itu didasari alasan karena bahwa tersangka yang masih menjabat kepala Dinas Perhubungan Madina saat ini sedang melaksanakan tugas yang menyangkut kelanjutan dan pembangunan Bandar Udara Bukit Malintang serta kelanjutan pembangunan fisik Pelabuhan Palimbungan Kecamatan Batahan tahun 2016.

Sebelumnya, Ketua Peradi Tabagsel, Ridwan Rangkuti,SH.MH  berharap kepada penyidik Polres Madina jangan berhenti di Harlan Batubara saja, tindak pidana korupsi pasti tidak bisa satu orang.

“Pasti ada pihak lain yang membantu, seperti pembeli pertama lahan tersebut, jangan-jangan ini permainan kong kalikong,” ujarnya.

Peliput : Maradotang Pulungan

Data tambahan : Data Mandailing Online

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.