Berita Nasional, Berita Sumut

Kantor Panitia CPNS Tersembunyi


MEDAN- Kecurigaan adanya praktik permainan dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 di Pemko Medan berhembus kencang. Indikasinya, panitia penerimaan CPNS berkantor di sebuah tempat, di luar Pemko Medan. Bahkan sejak pendaftaran dibuka 20 November lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Lahum Lubis sulit ditemui di ruang kerjanya.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, saat berkunjung di bagian kepegawaian Pemko Medan, Lahum beserta para panitia penerimaan CPNS Pemko Medan memang punya kantor ’tersembunyi’. “Kantor Panitia CPNS ada sendiri di luar, nggak di Pemko ini. Jangankan Abang, kami aja nggak tahu kantornya dimana. Dan katanya, di kantor itu tidak boleh masuk selain panitia,” kata seorang PNS di bagian kepegawaian daerah kepada Sumut Pos, Jumat (3/12).

Para PNS yang menjadi panitia penerimaan CPNS Pemko Medan akan pergi ke ’kantor tersembunyi itu setiap pukul 09.00 WB. “Makanya, kalau mau jumpa, sekitar jam 8 pagi,” terangnya.
Hal senada diungkapkan seorang PNS yang bertugas di ruang kerja Kepala BKD Pemko Medan. “Telat Abang. Tadi jam tengah sembilan Pak Lahum sudah ke lapangan dan ke kantornya. Kami nggak tahu dimana kantornya,” katanya.

Sayang, Lahum Lubis tak bisa dikonfirmasi. Upaya Koran ini menunggu di kantor Pemko tak menemukan hasil, sedangkan nomor ponselnya tidak aktif.

Menyikapi dugaan praktik permainan penerimaan CPNS ini, anggota Komisi A DPRD Medan Surianda mengkritik keras praktik mencurigakan panitia seleksi CPNS Pemko Medan ini. “Segala sesuatu yang berhubungan dengan CPNS harus transparan. Soal kantor tersembunyi itu, saya pikir tidak baik karena akan menimbulkan kesan yang tidak baik. Bisa jadi ada yang ditutupi. Jangan sampai ada asumsi-asumsi miring,” ujar Surianda.

Pernyataan kritis juga meluncur dari Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis SH. “Apa alasannya kenapa kantor panitia penerimaan CPNS tersebut harus di luar Pemko Medan? Jangan-jangan ada prkatek-praktek yang tidak diinginkan,” tandas Muslim.

Nomor KTP Error, Pelamar Bisa Menggugat
Pelamar tidak bisa mendaftar melalui website di Pemko Medan karena nomor KTP ganda, kini dimungkinkan untuk menggugat.

Sementara itu, ratusan calon pelamar CPNS Kota Medan masih kesulitan mendaftar. Mereka mengeluhkan system registrasi yang tidak menerima lamaran mereka karena permasalahan nomor KTP. Bahkan nomor KTP tersebut dimiliki oleh dua orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan HM Fitriyus yang dikonfirmasi Sumut Pos menyesalkan hal itu. Fitriyus menginstruksikan Kepala BKD Pemko Medan Lahum Lubis berkoordinasi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemko Medan.

“Saya harap, Kepala BKD segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan untuk menyelesaikan masalah ini. Apalagi besok (hari ini) hari terakhir pendaftaran,” tegas Fitriyus.

Kepala Dinas Kependudukan Sutan Raja Hutagalung mengungkapkan, Nomor KTP ganda tersebut merupakan produk lama yang dicetak oknum-oknum pembuat KTP.“Kalau ada dua, berarti yang satu palsu. Sebaiknya, pelamar segera mengkonfiramskan ke Dinas Kependudukan agar nantinya bisa dicek di database yang ada,” kata Sutan.

Sementara informasi yang diperoleh Sumut Pos, satu hari sebelum penutupan pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Medan, tercatat sebanyak 24 ribu pelamar yang mendaftar. Tapi yang memenuhi syarat baru 14.500 pelamar.(ari)
Sumber : Sumut Pos

Comments

Komentar Anda