Seputar Madina

Karang Taruna Madina Konsisten Jaga Nilai Kearifan Lokal

Al-Hasan Nasution
Al-Hasan Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Forum Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal sebagai organisasi sosial kepemudaan akan tetap konsisten mewarisi nilai-nilai tradisi leluhur dan tetap menjaga nilai kearifan lokal Mandailing.

“Ciri khas yang digali dari unsur-unsur tradisionil Mandailing yang turun temurun dari leluhur kita harus tetap kita jaga dan pertahankan. Kearifan lokal (local genius) Mandailing harus menjadi budaya dan karakteristik masyarakat yang memiliki akar yang kokoh dan harus menjadi produk unggulan kita dalam persaingan global ini” sebut Ketua Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal, Al-Hasan Nasution dalam rilis pers, kemarin.

Menurut Al-Hasan, banyak sekali nilai kearifan lokal yang harus tetap terpatri dan dilestarikan dalam kehidupan masyarakat, seperti nilai keagamaan yang kuat, nilai solidaritas (kebersamaan), nilai kebenaran, estetika, etos kerja/gotong royong, nilai keterikatan, keterbukaan dan nilai kemanusiaan.

“Nilai-nilai luhur kearifan lokal dalam bentuk norma, kaidah dan aturan yang dianut dan dipatuhi setiap individu dalam berinteraksi sosial sejak dari nenek moyang kita dahulu merupakan suatu sistem nilai yang harus menjadi jati diri yang menjadi jembatan penghubung antara masa lalu dan masa sekarang yang muaranya akan menjadi simpul perekat dan pemersatu antar generasi” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa merujuk Peraturan Menteri Sosial RI No. 77/Huk/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 05 Tahun 2007 tentang Penataan Lembaga Kemasyakaratan disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa /kelurahan atau komunikasi adat sederajat dan terutama bergerak di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial.

“Karang Taruna yang dalam kearifan lokal disebut Naposo Nauli Bulung harus bisa berperan penting dalam menjaga dan melestarikan nilai kearifan lokal ini dalam lingkungan sosial sehingga generasi muda Madina dapat memahami secara utuh adat dan budaya daerah Madina. Hal ini sangat krusial sehingga tidak menimbulkan pengkaburan sejarah dan putusnya mata rantai generasi (lost generation)” ujar Al-Hasan Nasution yang juga dikenal sebagai Direktur Eksekutif LSM Madina Institute ini.

Ditambahkan, kearifan lokal Mandailing pada saat ini, seakan telah hilang dan langka dalam tatanan masyarakat, bahkan sudah terasa asing akibat arus modernisasi, apatisme, egoisme dan sikap individualistik. Bahkan marwah sebuah Huta (desa-red) di Mandailing itu bisa saja hilang karena tidak ada lagi norma-norma luhur yang terbangun dan terpelihara dengan baik. Hal ini, menurut dia adalah fenomena ril yang sangat membahayakan, dan harus segera diantisipasi dengan bersama menggali dan mewarisi kearifan lokal.

“Perlu disadari bahwa suku bangsa yang memiliki identitas yang jelas, adalah suku yang dapat berkompetisi global. Mandailing Natal memiliki corak khas dan warna tersendiri yang berbeda dengan budaya suku lainnya. Kearifan lokal ini jangan sampai punah dan dilindas zaman, tapi wajib kita lestarikan dari erosi budaya dan westernisasi”. Jangan pernah malu mengaku sebagai orang Madina. Tapi banggalah terlahir sebagai anak Madina” ujar Al-Hasan Nasution.

Dicontohkan, nilai-nilai luhur kearifan lokal yang harus tetap menjadi tradisi dan dilestarikan seperti nilai kekerabatan “markoum marsisolkot” dan Dalihan Natolu (sangap mar-Mora, manat mar-Kahanggi, elek mar-Anak Boru) yang terlihat dari tutur sapa dan saling mengayomi serta “take and give” (saling memberi dan menerima). Selain itu Poda Na Lima yang berisikan nasehat untuk Paias Rohamu, Pamatangmu, Parabitonmu, Bagasmu, Pakaranganmu adalah sebuah pesan moral yang luar biasa dalam menjaga keperibadian dan berinteraksi sosial. Kemudian penghormatan masyarakat kepada barisan Harajaon, Hatobangon, Haguruan yang sekarang seakan sirna. Ditambah dengan nilai Hagabeon yang bermakna saling berbagi, harapan panjang umur, banyak rizky, berakhlak baik dan berpendidikan. Hamoraon yang memiliki arti kehormatan diri dan keseimbangan aspek spritual dan material, Hasangapon artinya sanggup menjaga tatanan dan amanah.

Ditambahkan, tatanan hukum adat dalam bentuk Patik yang berisikan nilai luhur “Holong dohot Domu”. Uhum artinya aturan pelaksanaan dari Patik dan Ugari yang bermakna juklak dan juknis dari Patik dan Uhum. Sedangkan “Hapantunan” adalah tata cara berbicara yang sopan santun. “Marsisarian” (saling memahami, menghargai dan saling membantu antara satu dengan yang lain). “Inte disiraon, tangi disiluluton” (menunggu undangan pesta perkawinan, tetapi wajib hadir tanpa diundang untuk melayat jenazah). Paling memukau, kata Al-Hasan adalah keberadaan lubuk larangan sebagai tata kelola konservasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Selanjutnya, pesan leluhur dalam “Maranak ma hamu sapulu pitu, marboru hamu sapulu onom” artinya adalah petuah yang artinya maranak ma hamu na bisuk-bisuk, marboru ma hamu na pohom-pohom. Secara logika, pesan yang diambil dari kearifan lokal itu tidak mungkin istri kita beranak 33 orang kalau hanya satu istri. Arti yang di maksud adalah anak adek kita adalah anak kita juga, anak kakak kita adalah anak kita juga anak kawan kita juga adalah anak kita, anak sekeliling kita adalah anak kita juga. Ditambah, ada kearifan lokal “bernama Marsialapari” yang artinya gotong royong dalam menyelesaikan sesuatu sehingga tercapai tujuan bersama.

Selain itu pemaknaan Bagas Godang yang memiliki lambang segitiga, artinya Bagas Godang itu di bingkai dengan Dalihan Na Tolu. Di dalam segitiga itu terdapat gambar matahari artinya setiap pemimpin yang berada di Bagas Godang itu dia harus bisa menyinari dan mengayomi rakyatnya. Di bawah matahari ada gambar bulan sabit dan bintang, dan di bawahnya lagi ada gambar kepala kerbau, artinya di kepemimpinan itu perlu kesaksian, perlindungan, dan kekuatan. Zaman dahulu, Bagas Godang pasti ada Hulubalang. Ada pasukan perang, meriam, dan senjata-senjata. Yang merupakan sistem pertahanan atau perlindungan terhadap rakyat. Yang di maksud rakyat di sini adalah sembilan marga yang terdiri di daerah itu. Terus di bawah itu ada terdapat lagi gambar pedang dua mata satu untuk “sipanganan” anak, satu untuk “sipanganan” boru. Artinya apabila memang bersalah pasti di hukum, tanpa ada pandang bulu dan diskriminasi biarpun itu adalah anak/boru dari Raja.

Selain itu kata Al-Hasan, Mandailing Natal yang dijuluki dengan Bumi Gordang Sambilan juga adalah nilai kearifan lokal yang melambangkan persatuan dan kesatuan seiring dengan kemajemukan nada gordang sambilan, tapi menyatu indah dalam alunan. “Masih banyak kearifan lokal lain yang harus kita gali dan warisi yang merupakan sistem nilai tatanan sosial, tatanan peradaban dan tatanan adat istiadat kita tetapi sekarang terkesan hilang dari tengah masyarakat. Hal ini merupakan tugas kita bersama, agar nilai luhur kearifan lokal tersebut jangan punah. Kearifan lokal ini jangan hanya bersifat slogan atau hiasan bibir (lips service) tetapi harus diaplikasikan dalam kehidupan warga masyarakat Mandailing Natal” ujar Al-Hasan.

Pada bagian lain, untuk menjaga kearifan lokal ini, Karang Taruna Kab. Madina meminta kepada Pemkab Madina dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk membuat kurikulum Muatan Lokal sebagai materi ajar yang wajib di tingkat SD, SLTP dan SLTA yang memuat pelajaran tata cara tulis baca Surat Pustaha Mandailing, perjalanan pembentukan Mandailing Natal, tokoh nasional yang berasal dari Madina, Pelajaran historis marga dan kerajaan Mandailing, Dalihan Na Tolu, Gordang Sambilan, Bagas Godang, Pakaian Adat dan kuliner asal Madina. Biografi Kepala Derah Madina. Tentunya juga materi pesan moral Sibulus-bulus Sirumbuk-rumbuk karangan tokoh Nasional Willem Iskander.

Editor : Ludfan Nasution

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.