Seputar Madina

KASUS NAGA JUANG KE KOMNAS HAM

 

Kapolres: Bukan Penangkapan

ditangkap dan diikat 220313ababPANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perlakuan pasukan polisi terhadap para penambang di bukit Sihayo, Kecamatan Naga Juang, Mandailing Natal (Madina) akhirnya diadukan ke Komnas HAM, Senin (25/3).

Naskah pengaduan resmi diterima salah seorang Komisioner Komnas HAM, Natalis Pigai, di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Rombongan yang membawa pengaduan meliputi Ketua Lingkar Madani, Ray Rangkuty yang juga tokoh Madina di Jakarta; Kemal Idris dari Jatram (Jaringan Advokasi Tambang Rakyat Madina) serta pemuda Madina Irwansyah Nasution dan Irwan Daulay.

Pasukan polisi pada Jum’at (22/3) melakukan penangkapan terhadap lebih dari seratus penambang di bukit Sihayo, lokasi nyang bersentuhan dengan wilayah kontrak karya PT.Sorikmas Mining.

Foto-foto memperlihatkan polisi mengikat tangan penambang dengan kondisi kemeja dilepaskan dan dikumpulkan dalam satu hamparan lokasi sebelum akhirnya dibebaskan pada sore harinya.

“Pertemuan (dengan Komnas HAM) itu sendiri berlangsung cukup alot dan Komnas HAM sangat mengutuk pemberlakukan dari oknum Brimob kepada masyarakat setelah melihat foto-foto,” ungkap Irwan Daulay

Malah, Ray Rangkuty pada kesempatan itu menyebutkan bahwa Belanda saja tidak pernah memberlakukan warga Madina sekeji itu.

Dikatakan Irwan Daulay, pihaknya sangat berterima kasih kepada Ray Rangkuty yang begitu peduli dan bersedia memfasilitasi pertemuan dengan Komnas HAM.

Pihak Komnas HAM menyatakan akan segera turun ke Madina untuk menindaklanjutinya. Hanya saja sejauh ini belum ada jadwal pastinya.

 

Kapolres: Bukan Penangkapan

Sementara itu, Kapolres Madina AKBP.Fauzi Dalimunthe Sik menyatakan bahwa aksi polisi di lokasi tambang perbukitan Sihayo tersebut bukan aksi penangkapan, melainkan kegiatan menginventarisir dan mendata jumlah penambang yang aktif.

Karena bukan penangkapan, makanya tidak ada penahanan. “Bukan penangkapan, tetapi kegiatan menginventarisir atau mendata jumlah penambang,” sebutnya menjawab wartawan, Minggu (24/3) via telefon seluler.

Terkait aksi polisi yang mengikat tangan para penambang dan buka baju sebagaimana yang tergambar dalam foto-foto yang beredar, menurut kapolres, itu terkait situasi di lokasi yang sangat memberikan peluang kerawan bentrok antara penambang dengan polisi yang melakukan pendataan.

Sebab, para penambang dalam melakukan aktivitas tentu memiliki senjata tajam seperti linggis, parang, cangkul, pahat dan alat lainnya. Jika terjadi bentrok, pasti menimbulkan korban di pihak penambang dan pihak polisi. (mar)

 

 

 

Comments

Komentar Anda

One thought on “KASUS NAGA JUANG KE KOMNAS HAM

Tinggalkan Balasan ke NasutionBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.