Budaya

Kebudayaan Mandailing Diambang Kepunahan

Askolani Nasution menerima piagam dari Ketua Panitia Talkshow “Refleksi Dan Rekomendasi 20 Tahun Kabupaten Mandailing Natal”

PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Budayawan Mandailing, Askolani Nasution mengungkapkan banyak entitas kebudayaan Mandailing, khususnya di Mandailing Natal yang diambang kepunahan.

Itu dikatakan Askolani saat menjadi narasumber Talkshow “Refleksi Dan Rekomendasi 20 Tahun Kabupaten Mandailing Natal” di Abara Hotel, Panyabungan, Minggu (10/3/2019).

Askolani tampil dengan naskah “Wajah Kebudayaan Mandailing Kekinian”. Mencuatkan persoalan kian punahnya entitas kebudayaan Mandailing hampir di semua bidang.

Entitas kebudayaan Mandailing yang disoroti itu meliputi : Munuskrip, Tradisi Lisan, Adat Istiadat, Ritus, Pengatahuan Tradisional, Tehnologi Tradisional, Seni, Bahasa, Olahraga Tradisional, Permainan Rakyat, Cagar Budaya.

 

Manuskrip

Kondisi kekinian tidak pernah ada dokumentasi manuskrip Mandailing. Kemudian juga belum pernah ada transliterasi atas naskah-naskah manuskrip yang dimiliki Mandailing.

Manuskrip yang dimiliki Mandailing Natal meliputi Pustaha Laklak dan Pustaha Bambu.

 

Tradisi Lisan

Tidak ada dokumentasi sastra lisan tradisional seperti Marturi. Sastra lisan tidak lagi dikenal.

Tradisi Lisan Mandailing meliputi Marturi  dan Epik: (Sibaroar, Sutan Parampuan).

 

Adat Istiadat

Adat Istiadat tidak lagi mengikat hubungan sosial. Adat istiadat tidak menjadi standar prilaku.

Adat Istiadat Mandailing meliputi Dalihan na Tolu; Marga; Partuturon dan Hubungan Kekerabatan; Patik, Uhum, Ugari, Hapantunon; Sistem Filsafat; Manyaraya; Marsialap ari; Martoktok.

 

Ritus

Prosesi adat hanya tampak dalam pernikahan, pemberian marga dan gelar. Tidak ada keseragaman dalam berbagai proses adat istiadat antara satu daerah dengan daerah lain di Mandailing Natal.

Jenis Ritus meliputi Paturun Daganak; Pabagaskon (Mangalap boru dan Pabuat Boru); Patabalkon Goar dohot Marga; Mangupa.

 

Pengetahuan Tradisional

Banyak pengetahuan tradisional yang tidak dikenali lagi. Jenis-jenisnya meliputi Parkalaan dan Tagor.

 

Teknologi Tradisional

Semakin minim orang yang mampu membuat teknologi tradisional. Tidak ada pakem dalam teknologi tradisional semacam Gordang Sambilan.

Jenis-jenisnya tehnologi tradisional meliputi Gordang Sambilan; Tulila; Saleot; Uyup-uyup; Gondang Bulu; Gondang Topap; Rinti; Ultop; Losung Aek.

 

Seni

Berbagai jenis seni tradisional yang tidak dipahami lagi bentuk dan komposisinya, baik di bidang Seni Musik, Seni Tari, Seni Ukir dan Pahat, Seni Tembikar, Seni Kuliner, Seni Busana, dan lain-lain.

Saat ini sulit menemukan orang yang masih menguasai berbagai jenis seni tradisional.

Jenis Seni Tradisi meliputi Seni Musik : Gordang Sambilan, Sitogol, Ungut-ungut, Onang-onang.

Seni Tari: Tor-tor.

Seni Sastra: Marturi, Pantun.

Seni Lukis: Tata Warna dan Motif.

Seni Pahat dan Ukir: Patung, ornament.

Seni Arsitektur: Bagas Godang, Sopo Godang, Sopo Gondang, Sopo Jago, Bindu, Rinti, Sarimbar, dll.

Seni Busana: Bulang, Ampu, dan kelengkapan pakaian pengantin.

Seni Kuliner: Itak Poul-poul, Sasagun, Santan.

Seni Anyaman: Mambayu, Irang, Induri, dll.

 

Bahasa

Bahasa asli Mandailing semakin punah karena dominasi bahasa lain.

Banyak naskah-naskah klasik Mandailing yang hilang karena tidak terdokumentasikan, sebagian di luar negeri.

Tidak ada sastra baru Mandailing dan sastra etnik lain di kawasan Mandailing Natal.

Aksara Tulak-tulak maksimal hanya dipahami satu persen penduduk.

Jenis-jenisnya meliputi Sistem Bahasa (sistem bunyi, tata bahasa, makna bahasa, umpama, dll.) dan Sistem Aksara.

 

Permainan Rakyat

Banyak permainan rakyat yang tidak dikenali lagi, seperti Orang Boruk dan berbagai permainan anak lainnya.

 

Olahraga Tradisional

Olahraga tradisional Mandailing nyaris tidak dikenali lagi. Misalnya Moncak.

 

Cagar Budaya

Kondisi terkini tidak ada registrasi Cagar Budaya. Tidak ada Badan Cagar Budaya Daerah. Tidak ada Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya. Tidak pernah ada rekonstruksi Cagar Budaya. Banyak Cagar Budaya Benda Mandailing yang disimpan di luar Mandailing bahkan di luar negeri.

Semua itu, menurut Askolani sangat memprihatinkan dan membutuhkan langkah-langkah serius untuk menanganinya.

Lantas apa yang harus dilakukan?

Menurut Askolani, harus ada yang mendorong pemerintah daerah dalam penguatan kebudayaan Mandailing, melalui dukungan politik anggaran, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan.

Mendorong penguatan peran masyarakat melalui dukungan kebijakan dan anggaran Desa.

Membuka hubungan penelitian dengan perguruan tinggi dalam dan luar negeri serta lembaga ekstra universitas.

“Membuka hubungan registrasi cagar budaya dengan pemerintah pusat melalui Balai Arkeologi, Balai Bahasa, Balai Pelestarian Nilai Budaya, dan lembaga terkait di kementerian,” kata Askolani.

Talkshow itu diselenggarakan kelompok civil society dan perguruan tinggi dalam wadah Forum Mandailing Maju dan Bermartabat dalam menyikapi berbagai penomena di usia 20 tahun Kabupaten Mandailing. Talkshow ini diketuai Muhammad Yasir Pasaribu dan Andi Hakim Matondang selaku sekretaris.

Kelompok civil society dan perguruan tinggi itu terdiri dari LBH Al Amin Madina; Batang Pungkut Green Conservation (BGPC); Biro Bantuan Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (BBH UISU) dan Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI).

Menghadirkan pemateri tokoh pemekaran Madina H. Pandapotan Nasution; praktisi hukum H. Muhammad Amin Nasution,SH.MH; budayawan Askolani Nasution, serta 2 anggota DPRD Sumut H. Fahrizal Efendi Nasution dan Burhanuddin Siregar.

 

Peliput : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.