Berita Sumut

Kendaraan Plat Merah Tak Boleh Beli BBM di SPBU

Pandan – Sejak dikeluarkannya peraturan tentang wajib kendaraan milik pemerintah berplat merah menggunakan BBM jenis Pertamax, di Tapteng para PNS Tapteng sebagai pengguna kendaraan plat merah mengeluh. Pasalnya, akibat belum adanya SPBU yang menyediakan Pertamax di Tapteng, SPBU juga tidak memperbolehkan kendaraan berplat merah mengisi BBM di SPBU.

Banyak pengguna kendaraan berplat merah, terpaksa membeli premium di pedagang-pedagang eceran BBM di pinggiran jalan yang kini menjamur di seluruh jalanan di Tapteng.
“Sejak dikeluarkannya aturan tentang kewajiban kendaraan berplat merah untuk menggunakan BBM jenis Pertamax, kami sangat kesulitan. Karena SPBU yang ada di Tapteng, belum ada yang memiliki Pertamax, sementara pihak SPBU melarang kami untuk membeli Premium. Mau tidak mau, kami terpaksa membeli Premium kepada para pedagang eceran di pinggir jalan, walaupun harganya jauh di atas HET yang ditetapkan, yakni Rp 7 ribu per liter,” kata FT, SP, RS dan PP, beberapa PNS Pemkab Tapteng yang selama ini menggunakan sepeda motor berplat merah saat dikonfirmasi MedanBisnis di salah satu warung disekitar Kantor Bupati Tapteng, Senin 23/12).

Para PNS ini berharap, pemerintah pusat mau memberikan toleransi bagi pengguna kendaraan dinas berplat merah di daerah yang belum memiliki SPBU yang menyediakan Pertamax seperti di Tapteng.

“Kalau memang ada Pertamax, tidak masalah. Daripada kami harus membeli premium eceran yang kualitasnya belum terjamin. Tetapi kalau bisa, berilah keringanan kepada daerah yang belum memiliki SPBU penyedia Pertamax seperti Tapteng ini, supaya tetap diperbolehkan menggunakan BBM jenis Premium,” kata mereka.

Bila para PNS pengguna kendaraan plat merah di Tapteng mengeluh, situasi berbeda dirasakan oleh sejumlah masyarakat yang mengambil kesempatan emas ini untuk membuka usaha penjualan BBM secara eceran.

Bahkan, ratusan masyarakat, kini membuka usaha ini sepanjang jalan yang ada di Tapteng. Karena ternyata tak tanggung-tanggung, para pedagang BBM eceran ini mengaku mampu meraih omzet ratusan ribu rupiah setiap hari.

“Kini memang omzet penjualan kami meningkat tajam setiap harinya. Minimal dalam sehari penjualan kami mencapai 100 liter,” katanya.

Harganya kata mereka, tentu tidak sama dengan HET yang ditetapkan pemerintah untuk BBM jenis premium yakni Rp 6.500 per liter, karena penjual pasti ingin memperoleh untung.

“Makanya, per liter kami jual antara Rp 7.000 sampai Rp 7.500, tergantung kondisi. Biasanya kalau malam harganya Rp 7.500 per liter,” kata Anis Sitanggang dan Rajman Panggabean, dua orang pedagang minyak eceran di Jalinsum SM Raja Pandan kepada MedanBisnis di hari yang sama.

Anis tak menampik, meningkatnya omzet dan semakin menjamurnya pedagang premium alias bensin eceran di Tapteng adalah akibat tidak diperbolehkannya kendaraan berplat merah untuk mengisi BBM di SPBU yang ada. (Medanbisnis).

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.