Seputar Madina

Konflik Lahan Warga Tapus Vs PT.M3 Ditangani Poldasu

 

LINGGA BAYU (Mandailing Online) – Konflik antara warga Kelurahan Tapus,  Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal (Madina) versus PT. Madina Madani Mining (M3) soal klaim lahan di kelurahan itu mulai ditangani Polda Sumut.

Lahan itu seluas 4 hektar berada di sisi timur Kelurahan Tapus. Menurut warga, lahan itu merupakan tanah adat dan memiliki sertifikat yang dipercayakan pengelolaannya kepada Koperasi Rimbo Tuo, dan sudah memiliki tanaman sawit.

Tetapi, lahan itu belakangan diklaim oleh pihak PT.M3 sebagai asset perusahaan. Kondisi ini memicu konflik antara warga kelurahan Tapus dengan PT.M3.

Salah satu pengurus Koperasi Rimbo Tuo, Arifin usai melakukan peninjauan lokasi dengan personil Polda Sumatera Utara.kepada wartawan, Senin (23/3) menyatakan harapannya sangketa lahan itu bisa selesai agar tak terjadi bentrok antara awrag dengan karyawan PT.M3.

“Kita berharap agar penyelesaian sengketa lahan ini dapat segera selesai karena dikhawatirkan akan terjadi bentrok fisik. Sementara jelas lahan tersebut milik masyarakat Kelurahan Tapus dibuktikan dengan sertifikat,” katanya.

Sementara itu kuasa hukum masyarakat Kelurahan Tapus, Dr.H.Amir Hamzah,SH,MH di tempat terpisah mengatakan, bahwa hasil dari peninjauan lokasi bersama itu disepakati bahwa kedua pihak untuk sementara waktu tidak mengkelola lahan yang disengketakan sebelum ada keputusan dari pengadilan.

“Artinya jika PT. M3 terbukti menang di pengadilan maka kami masyarakat Tapus dengan berlapang dada untuk tidak lagi mengkelola lahan tersebut, akan tetapi jika masyarakat yang berhak untuk mengekelola lahan tersebut kita berharap agar PT.M3 juga harus angkat kaki dari lahan yang disengketakan,” katanya.

Untuk itu, sebagai kuasa hukum masyarakat, Amir Hamzah beraharap sebelum persoalan ini selesai maka antar kedua belah pihak untuk tidak beraktivitas di lahan yang disengketakan agar tidak menciptakan konplik yang berkepanjangan, karena masyarakat Tapus jugalah nantinya yang menjadi korban.

Sementara itu, Konfirmasi belum diperoleh dari pihak PT.M3. Humas PT M3, Darno yang dikonfirnasi via telefon seluler maupun SMS, Selasa (24/3) belum ada jawaban.

 

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

One thought on “Konflik Lahan Warga Tapus Vs PT.M3 Ditangani Poldasu

  1. Kita harapkan keputusan tidak merugikan warga,tolong kepada pimpinan2 kelurahan tapus agar jangan bertindak hanya untuk menguntungkan diri sendri,pikirkan masyrakan yg semakin susah untuk mencari kerja

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.