Politik Madina, Seputar Madina

KPUD masih Tunggu Dana Untuk Susun Tahapan Pemilukada Ulang Madina


MADINA- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengatakan, tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilukada ulang belum juga dijadwalkan atau disiapkan. Ini dikarenakan belum adanya dana yang dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Ketua KPUD Madina, Jefri Antoni SH saat dihubungi METRO melalui telepon selulernya, Selasa (4/1).
“Kita kan masih menunggu dana, karena tanpa dana itu KPUD tidak bisa berbuat. Makanya hingga saat ini kita belum menetapkan tahapan-tahapan atau jadwal pelaksanaan Pemilukada ulang Madina,” ucap Jefri.
Saat disinggung mengenai besaran dana untuk Pemilukada ulang yang telah disepakati antara pemerintah dengan legislatif yang berjumlah sekitar Rp12 miliar dan dari jumlah tersebut KPUD mendapatkan sebesar Rp10 miliar, Jefri menyebutkan, pihaknya belum menerima secara resmi terkait pengesahan itu.
”Secara resmi kita kan belum tahu itu. Jadi kita masih menunggulah dana tersebut baru kita bisa melakukan tahapan,” pungkasnya. Pj Bupati Madina Aspan Sofian Batubara MM ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Humasy M Taufik Lubis SH mengatakan, mekanismenya pengesahan dana untuk pelaksanaan Pemilukada ulang masih harus diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara.
”Setelah disahkan di DPRD maka harus diajukan lagi ke Gubsu, kemudian baru ke DPRD lagi. Setelah itu baru nanti KPUD akan memperoleh dana itu,” jelas Taufik.
Sementara itu, salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Madina, H Binsar Nasution saat mendengar tanggapan dari Ketua KPUD terkait pelaksanaan tahapan-tahapan tersebut mengatakan, KPUD diminta tidak terlalu ‘manja’. KPUD juga diminta profesional dalam bekerja apalagi mengenai tahapan-tahapan Pemilukada ulang.
”KPUD harus transparan dengan pelaksanaan Pemilukada ulang apalagi mengenai tahapan yang dinantikan masyarakat Madina. Kalau persoalan dana yang belum ada, itu kan sudah disahkan, jadi kenapa lagi belum bisa menyusun tahapan,” ujar Binsar. (wan)
Sumber : Metro Tabagsel

Comments

Komentar Anda