Seputar Madina

Kronologi Menjelang Pembakaran Camp Sorikmas Mining

grafis pembakaran camp smm Panyabungan (MO) – Pembakaran camp PT. Sorikmas Mining (PT.SM) di perbukitan Sambung pada Sabtu (7/7) lalu tidak terlepas dari dinamika aktivitas warga yang melalukan penambangan emas tanpa izin (PETI) atau penambang liar di sana.

Sejak pertengahan November 2011, warga penambang emas tanpa izin mulai menjamur mengambil batuan di wilayah kontrak karya (KK) PT.SM di perbukitan Sambung.

Jumlahnya semakin bertambah dari hari ke hari. Penambang bukan saja dari Mandailing Natal (Madina) juga dari kabupaten lain serta dari pulau Jawa.

Pada 21 Mei 2012 silam, sekitar seribuan PETI dan warga Naga Juang berdemonstrasi ke DPRD Madina dan kantor bupati Madina. Dalam aksinya, para PETI ini, salah satunya menuntut agar wilayah Sambung dilepas atau dikeluarkan dari wilayah KK PTSM. Tujuannya, agar mereka bisa menambang di sana.

Beberapa hari sebelum terjadinya insiden pembakaran camp, pada Rabu (4/7) dan Kamis (5/7), ratusan PETI terlibat baku lempar batu dengan petugas keamanan yang disewa PTSM untuk menjaga aset perusahaan dan keamanan para pekerja.

Pihak Pemerintah Kab.Madina yang diwakili Wakil Bupati Madina, Dahlan Nasution dan didampingi Wakil Kapolres Madina, Kompol Rinaldo sudah memberikan nasihat kepada para PETI ini selama dua hari berturut-turut di Sambung dan pada waktu Sholat Jumat di Naga Juang yang dihadiri oleh Wakil Bupati dan Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe. Namun, himbauan dan nasihat untuk tidak bertindak anarkis tidak diindahkan.

Sebelumnya, aksi-aksi perusakan juga dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab terhadap fasilitas koperasi pemasaran coklat dan sejumlah bibit tanaman pohon coklat, karet, dan buah-buahan milik kelompok tani/koperasi binaan Program CSR dan Pengembangan Masyarakat (Comdev) Pertanian PTSM di Desa Banua Rakyat dan Papan Informasi Masyarakat PTSM di tujuh desa di Kecamatan Naga Juang pada 24 Juni 2012.

Papan Informasi masyarakat yang disediakan PT. SM di tujuh desa di Kecamatan Naga Juang juga dirusak. Papan-papan informasi ini disediakan oleh PT. SM berdasar masukan masyarakat dan masukan dari DPRD Mandailing Natal yang tertuang dalam rekomendasi Panitia Khusus DPRD Mandailing Natal dalam rangka peningkatan sosialisasi PT. SM.

Kepala Program CSR PT. SM, Franz Goetz menyatakan penyediaan papan informasi di setiap desa adalah salah satu sarana sosialisasi perusahaan tersebut. Namun, sejumlah orang selalu ingin terus memunculkan polemik, memangkas jalur informasi perusahaan ke masyarakat dengan merusak dan merobohkan Papan Informasi Masyarakat yang ada.

“Akibatnya, sosialisasi kami kepada masyarakat Kecamatan Naga Juang menjadi terganggu kelancarannya,” katanya.

Lima hari kemudian, tepatnya pada 29 Juni 2012, fasilitas pembibitan milik Kelompok Tani/Koperasi di Desa Banua Rakyat dan Desa Banua Simanosor, Kecamatan Naga Juang, dibakar orang-orang tak bertanggung jawab. Pondok-pondok tempat menyimpan peralatan kerja tani di lokasi pembibitan di dua desa itu terbakar habis.

Pada Sabtu (7/7) ribuan PETI mengepung camp PT. SM dari segala penjuru dan kemudian membakar camp. Bangunan kantor beserta isi dan data-data penting, barak-barak kamar karyawan, gudang bahan bakar, gudang logistik, dan dapur ludes terbakar api. (dab)

Comments

Komentar Anda

4 thoughts on “Kronologi Menjelang Pembakaran Camp Sorikmas Mining

  1. Ayo dukung PT.SMM
    sedikit banyak PASTI akan berdampak baik, untuk daerah kita.

    kalau sampai Kontruksi, apa lagi Produksi, akan puluhan ribu menyerap tenaga kerja…………amin

Tinggalkan Balasan ke adekBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.