Berita Sumut

Kualifikasi Pendidikan Untuk CPNS Pemprov Sumut

Untuk penerimaan CPNS 2013 ini Pemprov Sumut menerima formasi sebanyak 329 orang.
Sesuai ketetapan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho Nomor 800/17787/BKD/II/2013 tentang Pengadaan CPNS Pelamar Umum dan Pelatih Olahraga dari Atlit Berprestasi Pemprov Sumut tahun 2013 tertanggal 18 September 2013, dirincikan:

Untuk formasi jabatan tenaga Guru sebanyak 16 orang yang terdiri dari:

(1) Guru SLB Tuna Rungu Wicara dengan kualifikasi pendidikan S1 PLB sebanyak 4 orang yang penempatannya 2 orang di SLB Negeri Padang Lawas Utara dan SLB Negeri Batang Angkola Timur;
(2) Guru SLB Tuna Netra dengan kualifikasi pendidikan S1 PLB sebanyak 4 orang yang penempatannya 2 orang SLB Negeri Padang Lawas Utara dan 2 orang di SLB Negeri Batang Angkola Timur;
(3) Guru SLB Tuna Grahita dengan kualifikasi pendidikan S1 PLB sebanyak 4 orang yang penempatannya 2 orang SLB Negeri Padang Lawas Utara dan 2 orang di SLB Negeri Batang Angkola Timur;
(4) Guru SLB Tuna Daksa dengan kualifikasi pendidikan S1 PLB sebanyak 4 orang yang penempatannya 2 orang SLB Negeri Padang Lawas Utara dan 2 orang di SLB Negeri Batang Angkola Timur;

Tenaga Kesehatan dibuka formasi sebanyak 165 orang, dengan rincian :
(1) Dokter Spesialis :
– Spesialis Ilmu Kesehatan Mata 3 Orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Ilmu Pulmanologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Ilmu Kesehatan THT-KL sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Ilmu Bedah sebanyak 2 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Bedah Orthopedi sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Bedah Urologi sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Bedah Syaraf sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Bedah Anak sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Bedah Gigi dan Mulut sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Bedah Plastik sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Ilmu Kesehatan Anak sebanyak 4 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Radiologi sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Ilmu Penyakit Jantung sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Soesialis Ilmu Kedokteran Forensik sebanyak 2 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Patologi Anatomi sebanyak 1 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Penyakit Dalam sebanyak 4 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamis sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
– Spesialis Ilmu Penyakit Syaraf sebanyak 8 orang, penempatan 3 orang di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut dan 5 orang di Rumah Sakit Jiwa Daerah
– Spesialis Kedokteran Jiwa sebanyak 5 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
(2) Dokter Umum dengan kualifikasi pendidikan Dokter Umum sebanyak 20 orang, penempatan di Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
(3) Perawat dengan kualifikasi pendidikan DIII perawat sebanyak 55 orang, penempatan 30 orang di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut, 10 orang di Rumah Sakit Jiwa Daerah dan 15 di Dinas Kesejahteraan dan Sosial;
(4) Nutrisionis dengan kualifikasi D.III Gizi sebanyak 14 orang, penempatan 7 di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut dan 7 di Dinas Kesejateraan dan Sosial;
(5) Fisioterapis dengan kualifikasi D.III Fisioterapi sebanyak 5 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut, dan;
(6) Radiografer dengan kualifikasi D.III Rontgen (ATRO), penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut

Tenaga Teknis diterima sebanyak 148 orang dengan rincian :

(1) Penyuluh Pertanian dengan kualifikasi S1 Pertanian (Agroekoteknologi) sebanyak 5 orang, penempatan di Badan Koordinasi P3 dan Kehutanan;
(2) Pengelola penyelenggaraan pengelolaan Tanaman Pangan dengan kualifikasi pendidikan S1 Pertanian (Agroekoteknologi) sebanyak 5 orang, penempatan di Badan Ketahanan Pangan;
(3) Pengawas Benih Tanaman dengan kualifikasi pendidikan S1 Pertanian (Agroekoteknologi) sebanyak 25 orang, penempatan di Dinas Pertanian;
(4) Penyuluh Peternakan dengan kualifikasi S1 Peternakan sebanyak 13 orang, penempatan di Badan Koordinasi P3 dan Kehutanan;
(5) Pengevaluasi Penyelenggaraan Pengelolaan Peternakan dengan kualifikasi S1 Peternakan sebanyak 8 orang, penempatan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan;
(6) Penyuluh Perikanan dengan kualifikasi S1 (Teknologi Hasil Perikanan) sebanyak 5 orang, penempatan di Badan Koordinasi P3 dan Kehutanan;
(7) Pengawas Perikanan dengan kualifikasi S1 Perikanan (Teknologi Hasil Perikanan) sebanyak 8 orang, penempatan di Dinas Kelautan dan Perikanan;
(8) Penyuluh Kehutanan dengan kualifikasi S1 Kehutanan sebanyak 5 orang, penempatan di Badan Koordinasi P3 dan Kehutanan;
(9) Pengawas Eksosistem Hutan dengan kualifikasi S1 Kehutanan sebanyak 7 orang, penempatan Dinas Kehutanan;
(10) Penata Ruang dengan kualifikasi S1 Arsitektur sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman;
(11) Pengawas Lingkungan Hidup dengan kualifikasi S1 Teknik Lingkungan sebanyak 8 orang, penempatan Badan Lingkungan Hidup;
(12) Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan dengan Kualifikasi S1 Teknik sebanyak 15 orang, penempatan di Dinas Bina Marga;
(13) Pengawas Teknik Pengairan dengan kualifikasi S1 Teknik Sipil sebanyak 15 orang, penempatan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air;
(14) Penera dengan kualifikasi:
– S1 Teknik Industri sebanyak 8 orang, penempatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, 2 orang di UPT Metrologi Medan, 2 orang di UPT Metrologi Pematang Siantar, 2 orang di UPT Metrologi Sibolga, dan 2 orang di UPT Metrologi Rantau Prapat;
– S1 Teknik Elektro sebanyak 8 orang dengan penempatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, 2 orang di UPT Metrologi Medan, 2 orang di UPT Metrologi Pematang Siantar, 2 orang di UPT Metrologi Sibolga, dan 2 orang di UPT Metrologi Rantau Prapat;
(15) Penguji Mutu Barang dengan kualifikasi S1 Teknik Kimia sebanyak 8 orang, penempatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, UPT Balai Penguji Mutu Barang Medan.
Kemudian khusus untuk Formasi Pelatih Olahraga diambil dari atlet berprestasi sebanyak 10 orang, dengan rincian:
(1) Pelatih Olahraga Drumband sebanyak 2 orang;
(2) Pelatih Olahraga Wushu sebanyak 2 orang;
(3) Pelatih Olahraga Polo Air sebanyak 1 orang;
(4) Pelatih Olahraga Karate sebanyak 1 orang;
(5) Pelatih Olahraga Hockey sebanyak 1 orang;
(6) Pelatih Olahraga Taekwondo sebanyak 1 orang;
(7) Pelatih Olahraga Pencak Silat sebanyak 1 orang dan,
(8) Pelatih Olahraga Tinju sebanyak 1 orang.
Khusus untuk kualifikasi pendidikan pelatih Olahraga minimal SLTA sederajat ditambah atlet berprestasi yang meraih emas dalam kejuaraan PON, atau Regional minimal meraih perak dalam Sea Gamse atau Internasional minimal meraih Perunggu dalam Olimpiade. Penempatan ke 10 pelatih olahraga ini di Dinas Pemuda dan Olahraga.(tribun)

Comments

Komentar Anda

4 thoughts on “Kualifikasi Pendidikan Untuk CPNS Pemprov Sumut

Tinggalkan Balasan ke R E. Lubis STBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.