Seputar Madina

Lelang Mobil Dinas Bupati Madina Masih Dalam Proses

Panyabungan,
Keberadaan mobil dinas Toyota Land Cruiser warna hitam yang dipakai Bupati Mandailing Natal (Madina) yang lama Amru Daulay dipertanyakan keberadaannya apakah sudah dilelang atau tidak.

Hasil konfirmasi beritasumut.com kepada Kepala Bidang Aset Dinas Keuangan dan Aset Ardani di Panyabungan, Senin (27/09/2010), mobil dinas Bupati Madina Land Cruiser hitam belum dilelang.

Dijelaskan, menurut peraturan daerah, kendaraan dinas itu ada tiga jenis. Pertama kendaraan perorangan dinas, kendaran dinas operasional dan kendaraan operasional pool.

“Jadi yang dipakai pejabat mulai dari pusat sampai daerah adalah kendaraan dinas perseorangan. Termasuk Land Cruiser hitam yang dipakai Bupati lama Amru Daulay,” jelasnya.

Masih kata Ardani, kendaraan dinas perseorangan sesuai dengan PP Nomor 46 Tahun 1971, UU No 1 Tahun 2004 dan Perda Madina, bahwa kendaraan perseorangan tidak dilelang tapi dapat dijual kepada pejabat yang bersangkutan atau yang memakainya.

Artinya dijual, kendaraan dinas perseorangan dihapus terlebih dahulu. Bagaimana cara menghapusnya, dilakukan dengan penjualan atau dengan pemusnahan.

Bagaimana cara menjual kendaraan dinas perseorangan? Dilakukanlah lelang terbatas atau lelang umum. Bedanya, pejabat yang bersangkutan lebih berhak mengikuti lelang.

“Mantan Bupati Amru Daulay sudah memberikan permohonan kepada Pj Bupati Madina supaya membeli mobil dinas perseorangannya dan Pak Amru juga sudah meminta pendapat kepada kita,” terang Ardani.

Lanjut Ardani, jadi persolan mobil dinas Bupati Madina merek Land Cruiser itu adalah kategori kendaraan dinas perseorangan. Pelelangannya masih dalam proses dan Bupati sudah memberikan permohonan kepada Pj Bupati Madina Aspan Sofian Batubara. (BS-026)
sumber :(beritasumut.com)

Comments

Komentar Anda