Seputar Madina

Lima Penganiaya Wartawan Divonis Rendah, Kuasa Hukum Korban Surati JPU dan Pengadilan



PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Vonis 8 bulan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Panyabungan kepada lima terdakwa pelaku pengeroyokan dan penganiayaan wartawan dianggap terlalu ringan dan jauh dari ancaman pasal 170 jo 351 yang diancam dengan 5 tahun 6 bulan.

Demikian dikatakan Irvan Fadly Lubis, SH kuasa hukum Jeffry Barata Lubis korban pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga terencana dilakukan kelima terpidana.

Pernyataan kuasa hukum ini juga dituangkan dalam surat ditujukan kepada Pengadilan Negeri Panyabungan dan Kejakasaan Negeri Panyabungan.

“Saya selaku kuasa hukum korban merasa bahwa vonis 8 bulan yang dijatuhkan kepada kelima tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan klien saya oleh Pengadilan Negeri Panyabungan sangat jauh dari ketentuan hukum ” tegas Irvan kepada Andalas melalui seluler, Rabu (24/9/2014).

“Diduga ada permainan hukum dalam pemberian tuntutan oleh JPU atau putusan PEngadilan Negeri Panyabungan, karena tidak mungkin secara hukum vonis yang dijatuhkan begitu ringan kepada kelima pelaku, padahal tidak ada perdamaian dari kasus ini ” ujarnya

Masih kata Irvan, jaksa penuntut umum juga tidak melakukan banding atas putusan hakim itu. Apabila vonis yang djatuhkan hakim tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (tuntutan), atau memang jaksa penuntut umum memang menuntut pelaku (terdakwa) dengan tuntutan hukum dibawah garis kewajaran dan ketentuan dari pasal 170 jo 351 yang di ancam 5 tahun 6 bulan, maka akan menimbulkan penuh tanya.

Lanjutnya, dengan jatuhnya vonis terhadap pelaku pengeroyokan 8 bulan, dia menilai sangat tidak sesuai dengan fakta persidangan.

“Dan ini merupakan tanda tanya besar bagi saya ditambah lagi Jaksa penuntut umum tidak melakukan banding terhadap putusan hakim, ada apaa ini ?,” ujar Irvan

“Selaku kuasa hukum korban, saya akan terus pantau kasus ini sampai ke akar-akarnya, serta saya akan surati Kejatisu serta Kejagung agar tidak ada lagi korban-korban ketidakadilan di bumi gordang sambilan ini ” tandas Irvan Fadly Lubis,SH kemanakan pengacara Todung Mulia Lubis tersebut.

Peliput  : Jeff

Editor    : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.