Kamis, 15 Okt 2026
light_mode

“Lukanya Kemaluan Anak Ibu Itu Hanya Sedikitnya, Jadi Untuk Apalah Permasalahan Ini Diperpanjang”

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2014
  • print Cetak

Seputar Kasus Pencabulan Anak di Natal

NATAL (Mandailing Online) – Peristiwa pencabulan terhadap bocah perempuan umur 4,7 tahun di Kelurahan Pasar I Natal, Mandailing Natal (Madina) hingga kini kian menyayat hati keluarga korban.

Sebab, pelakunya berinisial SMH pelajar SMA dan anak seorang anak oknum pejabat Pemkab Madina yang juga tetangga korban masih berkeliaran karena kebijakan polisi yang melakukan penangguhan penahanan.

Perbuatan Cabul yang dilakukan SMH ini diketahui terjadi pada tanggal 26 maret 2014 lalu, dan sesuai penjelasan Melli Wati selaku ibu kandung korban.

“Ketika itu sekira pukul 18.50 Wib (26/03) saya sedang berada di kamar mandi mendengar anak saya (Korban-Red) menggedor-gedor pintu seraya mengatakan ingin pipis, dan sambil pipis itu anak saya yang menangis dan merintih kesakitan seraya mengatakan kemaluannya sakit karena dicongkel oleh Bang AI alias SMH,” ungkap Melli kepada tim Mandailing Online, kemarin.

“Selanjutnya saya menyampaikan perihal itu kepada ibu kandung SMH, namun ibunya SMH hanya mengatakan ma’af saja. Karena saya merasa keberatan dan tidak terima atas kejadian sangat-sangat bejat itu, lalu saya melaporkan hal ini kepada Polsek Natal,” katanya.

“Polisi yang berwenang di Polsek Natal pada tanggal 27 Maret 2014 sesuai dengan Surat Tanda Bukti Lapor yang bernomor: TBL/09/III/2014/SEK NATAL, yang diterima oleh Brigadir Polisi Jansep R.Marpaung NRP.83101017 selaku Penyidik Pembantu, yang selanjutnya oleh polisi dilakukan pemeriksaan berikut pemberkasan perkara, dan untuk menjerat SMH sebagai tersangka atas perbuatannya, polisi menggunakan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” jelas Melli.

Lebih lanjut dipaparkan Melli, pihak polisi hanya menahan tersangka selama satu hari saja. Sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SPPHPL) Nomor:B/09/IV/2014/Reskrim tertanggal 02 April 2014 yang ditandatangani oleh Kapolsek Natal AKP.J.Nasution menyebutkan bahwa tersangka dilakukan penangguhan penahanan dengan alasan karena tersangka masih berstatus pelajar di SMA Negeri 1 Natal.

“Meskipun rasa kekecewaan dan keberatan kami atas ditangguhkannya penahanan SMH sudah kami sampaikan secara lisan sebelumnya kepada pihak Kepolisian, namun tetap saja proses penangguhan penahanan itu berlangsung tanpa melakukan pertimbangan yang serius dan mendalam sebelumnya oleh Kapolsek Natal, sebab anak kami (korban) masih trauma dan masih mengalami beban mental terhadap AI alias SMH,” ujar Melli.

“Hal itu terbukti ketika (26/03) sekira pukul 20:15 Wib anak saya (korban) pipis yang kedua kalinya sambil merintih kesakitan di kamar mandi, lalu anak saya mengatakan, “mak sakit mak, aku takut nanti dicongkel Bang AI lagi”, jelas Melli.

Aksi cabul itu diduga dilakukan SMH terhadap bocah yang masih duduk di bangku TK (Taman kanak-kanak) di rumah SMH saat dia sendirian di rumah orang tuanya, dimana SMH mengajak korban kerumahnya untuk bermain games play station.

Melli juga melihat gelagat aneh seorang polisi ketika tahapan visum di RSU Natal. “Saat itu datanglah seorang polisi mengatakan “lukanya kemaluan anak ibu itu hanya sedikitnya, jadi untuk apalah permasalahan ini diperpanjang,” ungkap Melli menirukan ucapan oknum polisi itu.

“Apakah pantas seorang kanit berbicara seperti itu terhadap keluarga korban..?, sungguh seolah mereka tak punya nurani, tak mengerti akan hancurnya batin kami atas kejadian ini,” kata Melli.

Peliput : Tim MO Pantai Barat
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Cari Untung Berkedok Ormas

    Jangan Cari Untung Berkedok Ormas

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Sudah menjadi rahasia umum, banyak sekali oknum-oknum dari ormas-ormas yang tidak jelas kiprahnya, membuat resah masyarakat dan instansi-instansi pemerintah, termasuk kalangan swasta. Menanggapi masalah tersebut, Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan, dengan adanya UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan diharapkan hal-hal buruk tersebut bisa dieliminir. “Karena Undang-undang Nomor […]

  • Raih Kemenangan, Cabup Saipullah Ziarahi Makam Keluarga

    Raih Kemenangan, Cabup Saipullah Ziarahi Makam Keluarga

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Usai dinyatakan menang berdasarkan hitungan real internal, Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution bersama keluarga ziarah ke makam keluarganya di Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, Kamis (28/11/2024). Saipullah terlihat menyiarahi sejumlah makam keluarga, termasuk makam almarhum orangtuanya, HM Alihanafiah Nasution bin Parhimpunan Ali. Dalam […]

  • Sambut Milad 90, Al Wasliyah Madina Gelar Berbagai Kegiatan

    Sambut Milad 90, Al Wasliyah Madina Gelar Berbagai Kegiatan

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pimpinan Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan berbagai kegiatan yang ditujukan untuk penajaman peran dan fungsi Washliyah di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan itu dalam rangka Milad Al Jam’iyatul Washliyah Ke-90 yang jatuh pada 30 November 2020. Program ini sesuai dengan instruksi PW Al Jam’iyatul Washliyah Provinsi Sumatera Utara guna. “Eksistensi […]

  • Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

    Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor: 112/B/2014/PT.TUN-MDN Tanggal 20 Oktober 2014 telah menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Nomor: 106/G/2013/PTUN-MDN tentang gugatan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP. USU) terkait keabsahan izin lokasi PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. […]

  • 3.167 KK di Madina tanpa listrik

    3.167 KK di Madina tanpa listrik

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Sungguh memprihatinkan nasib 3.167 kepala keluarga (KK) di 20 desa di Kabupaten Mandailing Natal hingga kini belum menikamti listrik baik jaringan PT PLN maupun pembangkit tenaga diesel (PLTD). Sehingga warga terpaksa menggunakan lampu teplok dan bagi yang warga yang mampu membeli mesin genset untuk menerangi rumahnya. Desa-desa yang belum teraliri listrik ini rata-rata […]

  • Fokus ke Bisnis, Zubeir Lubis Mundur dari DPRD Madina

    Fokus ke Bisnis, Zubeir Lubis Mundur dari DPRD Madina

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ir.H.Zubeir Lubis mengundurkan diri dati anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut. Surat pengunduran diri itu diterbitkan Zubeir Lubis tanggal 11 Pebruari 2020. Politisi PKB dari Daerah Pemilihan Madina II itu hanya menduduki kursi anggota dewan selama 6 bulan hasil Pemilu 2019. Priode 2014-2019 lalu Zubeir menduduki jabatan wakil ketua DPRD Madina […]

expand_less