Berita Nasional

Menag dan Bupati Madina Dilaporkan ke Bawaslu

 

Ketua AAB Damai Hari Lubis di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (14/1). (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)

JAKARTA (Mandailing Online) – Media Kumparan merilis berita, Senin (14/1/2018) tentang Aliansi Anak Bangsa yang melaporkan Menteri Agama dan Bupati Mandailing Natal ke Bawaslu, Senin (14/1) terkait dugaan pose satu jari.

Di lead berita, Kumparan menulis “Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Bupati Mandailing Natal, Sumbar, Dahlan Hasan Nasution, dilaporkan ke Bawaslu terkait foto pose 1 jari –simbol dukungan kepada paslon nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf Amin. Laporan ini dilayangkan oleh sekelompok orang yang menamai diri mereka Aliansi Anak Bangsa (AAB), Senin (14/1)”.

“Pelaporan tentang ada wajah mirip pejabat tinggi negara, pejabat tinggi daerah. Menag Lukman dan Dahlan sebagai bupati. Wajah mirip mereka berdua. Karena mengacungkan jari di sebelahnya ada paslon 01. Jadi jari (mengacungkan satu jari jempol), bukan begini (tiga jari), bukan begini (empat jari). Sebelahnya ada Presiden Jokowi dan lokasinya pun terlarang untuk kampanye yaitu di Istana Negara,” ujar Ketua AAB, Damai Hari Lubis.

Menurutnya, Lukman dan Dahlan Hasan diduga melanggar Pasal 547 Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017. Dalam hal ini, baik Lukman maupun Dahlan dianggap menguntungkan salah satu pihak.

Adapun barang bukti yang dibawa AAB yaitu foto yang menampilkan Lukman dan Dahlan Hasan berpose satu jari. Dalam foto tersebut terlihat juga Presiden Jokowi turut serta berfoto.

“Kita juga bawa (berita dari) media online beritahuta dari Mandailing Natal dan juga semacam transkrip yang kita dapat juga dari internet, Google, kita masukkan ke flashdisk. Jadi ada dua, yang di dalam flashdisk maupun yang print out,” jelasnya.

Screenshot Kumparan, edisi Senin (14/1/2018)

 

Damai mengatakan, pertemuan antara Lukman, Dahlan, dan Jokowi terjadi pada Selasa, 18 Desember 2018. Menurut penelusuran AAB, kedatangan Lukman ke Istana untuk mengantarkan undangan tablig akbar di Mandailing Natal.

“Jelas undangan itu, Bupati Madina (Mandailing Natal) hadir, yang kami duga ke Istana ini adalah ingin mengundang tablig akbar di Madina pertengahan Januari kalau menurut berita itu,” tuturnya.

Sebagai pelapor, Damai berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti temuan ini. “Jika memang terbukti melanggar untuk menindaklanjutinya sesuai hukum, namun jika tidak melanggar hukum untuk dihentikan,” pungkasnya.

AAB sebelumnya sempat akan melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Bawaslu, pada Sabtu (12/1). Namun, Bawaslu tak dapat menerima laporan ini karena libur akhir pekan. Sehingga pelaporan pun diurungkan dan dilakukan pada Senin (14/1).

Sejauh ini belum ada pernyataan dari pihak Bupati Mandailing Natal menyikapi aksi pengaduan AAB ke Bawaslu itu.

Sumber :

https://kumparan.com/@kumparannews/pose-1-jari-menag-dan-bupati-mandailing-natal-dilaporkan-ke-bawaslu-1547446675484370349

https://kumparan.com/@kumparannews/pose-1-jari-menag-dan-bupati-mandailing-natal-dilaporkan-ke-bawaslu-1547446675484370349?utm_medium=post&utm_source=Facebook&utm_campaign=int&fbclid=IwAR3pw3F7Gc1Kk78jQmfcKaU9IBbHwbP2zCouzfDnVKK40yov0zLJ8m2M_SI

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.