Seputar Tapsel

Mengeksploitasi Galian C di Kelurahan Sihitang, Excavator PU Diangkut Paksa

Satu unit Excavator milik Dinas PU Pemkab Tapsel ‘diangkut paksa’ dari lokasi eksploitasi galian C di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Psp Tenggara, Senin (12/9) malam. Uniknya, yang melakukannya LSM LIRa dan diserahkan ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.
Wali Kota LIRa Psp Edi Ariyanto Hasibuan, kepada METRO, di Sekretariat Kantor LIRa, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (14/9), mengatakan, langkah mereka membawa alat berat itu ke mapolres demi pertimbangan keamanan. Sebab kata dia, kegiatan tambang galian C di Sihitang, selain diduga tanpa izin juga sudah meresahkan warga sekitar.
Masih kata Ariyanto, yang saat itu didampingi Wawako LIRa Marahalim, dan Sekda LIRa Mukmin Manullang, menyebutkan, akibat aktivitas galian C itu, akses jalan di Sihitang rusak berat, tepatnya di belakang kampus STAIN. Terutama ketika hujan. Melihat kondisi itu warga tentu kesal. “Bila hal ini dibiarkan terus-menerus, kita khawatir warga kehilangan kesabaran. Itu sebabnya LIRa mengambil inisiatif membawa alat berat itu ke Polres Psp,” ujar  Ariyanto.
Diceritakan Ariyanto, ketika mereka mendapat informasi bahwa sedang berlangsung kegiatan galian C itu, mereka langsung turun ke lokasi dan menaikkan Excavator ke truk, lalu membawa alat berat tersebut ke Mapolres Psp untuk diproses secara hukum. Mereka menduga alat berat milik Dinas PU Tapsel itu tidak memiliki izin dan bekerja di galian C yang juga diduga tidak memiliki izin.
Mereka yakin, Polres Psp akan mengusut aktivitas galian C tanpa izin itu. “Kita sudah mensinyalir ada dugaan permainan sewa-menyewa alat berat di Dinas PU Tapsel selama ini secara ilegal. Alat yang kita serahkan ini ke Polres Psp bisa segera ditindaklanjuti untuk membuktikan apakah memang benar ada dugaan sewa-menyewa alat berat yang kita duga tidak memiliki izin begitu juga dengan galian C-nya,” tuturnya.
Kapolres Psp AKBP Andi S Taufik, melalui Kasatreskrim AKP Anjas Asmara membenarkan, adanya laporan dan penahanan alat berat milik Dinas PU Tapsel yang dilaporkan oleh LSM LIRa Psp. Sejauh ini, sudah 5 orang dimintai keterangan soal laporan tersebut.
Ketika ditanya siapa saja dan apa dugaan sementara, Kasat masih belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. “Kita masih dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kita sampaikan,” katanya.
Sementara Kadis PU Tapsel Sahril, tidak berhasil dikonfirmasi. Berulangkali dihubungi via telepon selularnya, Sahril tidak bersedia memberikan keterangan. (phn/dro)

Sumber : metrosiantar.com

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.