Seputar Madina

Pasca Terbitnya Hak Paten Kopi Mandailing : Penguatan Petani dan Negosiasi Mandheling Coffee (Bagian 1)

bupati dan kopi Mandailing
bupati dan kopi Mandailing

Hak Paten untuk Kopi Mandailing telah diterbitkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM. Namanya Hak Paten Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Mandailing. Itu artinya, eksportir dari Indonesia dan produsen bubuk kopi di seluruh dunia yang memasang Mandheling Coffee sebagai nomenklatur labelnya tak dibolehkan lagi kecuali atas seizin dari Mandailing Natal.

Perkembangan itu tentu memiliki dampak terhadap sektor hulu dan hilir kopi di Mandailing Natal. Termasuk bagaimana pemerintah Kabupaten mandailing Natal dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Mandailing (MPIG) meningkatkan kualitas kopi di tingkat petani, baik dari sisi budidaya hingga pasca panen agar sesuai dengan standar kualitas pasar internasional. Serta bagaimana pula melakukan negosiasi dengan produsen-produsen yang selama ini memakai nama Mandailing.     

Tak kalah penting adalah bagaimana upaya Pemkab Mandailing Natal mensiasati ini sebagai salah satu peluang besar mendongkrak ekonomi petani di tengah terpuruknya harga karet. Untuk itu, Dahlan Batubara dan Maradotang Pulungan mewawancarai Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution dan Ketua MPIG Zubaei Lubis dalam dua kesempatan berbeda, pekan lalu.

Hasil wawancara dengan bupati diterbitkan pada segmen Pasca Terbitnya Hak Paten Kopi Mandailing :  Penguatan Petani dan Negosiasi Mandheling Coffee (Bagian 1). Sedangkan hasil wawancara diterbitkan di segmen Pasca Terbitnya Hak Paten Kopi Mandailing :  Penguatan Petani dan Negosiasi Mandheling Coffee (Bagian 2).

Berikut petikan wawancara dengan Bupati Madina, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution :

 

Bagaimana harapan Pak Bupati pasca terbitnya sertifikat hak peten ini?

Sertifikasi ini tentu rahmat tuhan yang maha besar buat kita semua, terutama rakyat para petani kopi. Jadi saya sangat berharap besar memboomingkan ini (kopi Mandailing) bersama ketua (Ketua MPIG) .

Nah, di APBD 2017 itu harus tertampung pembibitan, tapi harus kopi yang unggul. Berhubung karena di Pakantan itu di dekat Ulu Pungkut juga masih ada kopi-kopi yang besar yang sudah tumbang tapi masih tumbuh tunas, itulah sebagai tempat penghasil bibit, dan bibit ini harus benar-benar dibibitkan oleh pemerintah dalam hal ini oleh Dinas Pertanian, yang punya kualitas sehingga bibitnya bagus. Dan rakyat tidak boleh dibebani serupiah pun. Itulah dulu sumbangsih pemerintah kepada rakyat sehingga barangkali kemerosotan ekonomi masyarakat akan terpuruknya harga karet bisa segera kita tutupi.

Dan di sela-sela kopi saya minta ada sayur mayur. Berapa milyar, seperti yang sering saya sampaikan, berapa milyar kita antar setiap bulan ke Karo, kita antar tiap bulan Kebukit Tinggi membeli sayur mayur, itu kan pola hidup yang menyalah. Kita berharap agar segera ini kita akhiri, ayo berjalan di atas rel yang benar sehingga rakyat barangkali bisa tertolong.

Artinya, upaya untuk mengembangkan tanaman kopi satu keharusan pasca terbitnya hak paten ini? 

Budi daya kopi. Dan contohnya saya buat di sebelah kiri kantor bupati, mungkin dalam beberapa hari ini sudah ditanami semua, termasuk sayur mayurnya juga ditanami di situ (pola tumpang sari) sehingga rakyat bisa mencontohnya. Masyarakat kita kan sampai sekarang tak menerima kalau hanya ngomong, kalau kita ngomong tanpa bukti yang jelas, rakyat tidak akan mau.

Lalu dari sisi instrument ekspor Kopi Mandailing, bagaimana dampaknya?

Sebenarnya ketuanya (ketua MPIG) yang paling hajap sekarang, karena mereka (produsen bubuk kopi) ingin kontrak, saya bilang  jangan, nanti ketika kita mengadakan kontrak, hak-hak tentang trek harga yang berlaku secara internasional itu akan terabaikan. Saya bilang sama ketua, kalau boleh kita ikut harga pasaran saja, sehingga barangkali tidak terjebak kita ke dalam sistem pengijonan, jangan mau kita itu.

Harapan kepada asosiasi, terutama MPIG?

Harus didorong. Mereka sudah harus menyiapkan penyuluh yang betul-betul ahli kopi, baik pra panen maupun pasca panen. Mendorong masyarakat luas. Saya berharap, di mana pun, dia rumah yang sebesar apapun, sisa pekarangannya selain bunga-bungaan yang sudah terbiasa kita tetap berharap minimal satu batang tanaman kopi harus ada di pekarangan rumahnya.

Selama ini di berbagai negara sudah banyak produk bubuk kopi dengan Mandheling Coffee sebagai nomenklatur labelnya, bagaimana ini setelah hak peten ini terbit?

Jadi begini, itu benar, benar sekali. Selama ini produk kopi kita dari Mandailing hanya berkisar 25 ton sebulan, sebelum kami boomingkan, sebelum saya benahi dulu yang tujuh belas petani kopi, dari 25 ton itu bisa sampai ke Medan Kopi Mandailing ada 150 ton, mereka campur, tapi tetap nama Kopi Mandailing. Inilah barang kali dengan adanya ini (hak paten) tentu kita sudah bisa meng-cancel semua, ini lho Kopi Mandailing yang sebenarnya.

Tentunya, ini salah satu mensiasati keterpurukan harga komoditi karet?

Ini salah satu solusi yang kita harapkan mampu meningkatkan tingkat ekonomi di tengah terpuruknya harga karet.

Karena bagaimana pun, saya banyak berbincang dengan ahli ekonomi, terutama ahli ekonominya Bapak Presiden, beliau memprediksi, mudah-mudahan salah kata beliau, dalam rentang empat sampai lima tahun ini harga karet masih sulit untuk normal. Makanya jika kita tetap bertahan di karet tentu bisa hajab kita.

Nah itulah, selain kopi itu, sebelum petani kita mendapatkan hasil dari kopi, tanam sayur mayur dulu diantara tanaman kopi sehingga pendapatan petani sudah ada sebelum kopi masuk masa panen.

Bagaimana harapan Pak Bupati kepada Petani dalam intensifikasi kopi ini?

Tolong benar-benar terutama mengenai mutu. Saya akan mengerahkan penyuluh mendampingi petani. Ketua (ketua MPIG) harus tiap hari mencek, mengatur semuanya sehingga itu (kualitas kopi) tetap terjaga.***

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.