Berita Sumut

Pemerintah Seleksi Tenaga Honorer untuk Diangkat Jadi CPNS


MEDAN : Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah menyeleksi sekitar 890 ribu lebih tenaga honorer yang diusulkan dari seluruh provinsi untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Usai peresmian “Samsat Drivethru” di lingkugan Bank Sumut di Medan, Rabu, 29 Desember 2010 Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Tasdik Kinanto mengatakan, setelah pemberlakuan PP 48/2005 tentang Tenaga Honorer pihaknya mendapatkan usulan pengangkatan sebanyak 920.702 honorer.

Dari proses yang telah dilakukan, pihaknya telah meneliti kebenaran berkas terhadap sekitar 890 ribu tenaga honorer yang diusulkan.

Salah satu syaratnya adalah sesuai dengan ketentuan PP 48/2005 yakni berusia tidak lebih dari 46 tahun pada 1 Januari 2006.

Dari proses penyeleksian yang dilakukan, diketahui bahwa tidak semua tenaga honorer yang diusulkan itu sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut.

Meski sebagian data itu telah diseleksi tetapi pihaknya belum dapat mengeluarkan SK pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Selain belum tuntasnya penyeleksian, sejumlah provinsi masih mengajukan lagi daftar tenaga honorer untuk diangkat sebagai PNS di instansi masing-masing.

Hingga pertengahan Desember 2010, Kementerian Negara PAN telah menerima usulan tersebut untuk 30 ribu tenaga honorer lebih.

“Diperkirakan jumlah yang akan dimasukkan akan lebih besar. Mungkin hingga akhir tahun masih banyak lagi,” katanya.

Untuk membuktikan kebenaran usulan itu, Kementerian Negara PAN telah membentuk tim verifikasi yang akan diterjunkan ke daerah yang mengusulkan pengangkatan tersebut.

Pihaknya menetapkan dua prioritas yakni prioritas pertama terhadap tenaga honorer yang telah bekerja lima tahun dan digaji melalui dana APBD.

Sedangkan prioritas kedua adalah tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan tetapi tidak digaji melalui dana APBD Pemprov/Pemkab/Pemko tertentu.

Penyeleksian itu dilakukan untuk menghormati pengabdian selama ini dan merealisasikan harapan berupa tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Ke depan, kata Tasdik Kinanto, berbagai instansi pemerintahan itu harus mencari tenaga kerja berupa Pekerja Tidak Tetap (PTT) jika masih kekurangan PNS.

“Semacam `outsourcing`. Aturannya sudah dipersiapkan,” katanya.(an)
Sumber : Eksposnews

Comments

Komentar Anda