Berita Sumut

Pemkab Labura Sesuaikan SE Menpan-RB

Aek Kanopan  – Terkait surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang larangan bagi PNS untuk melakukan rapat di hotel, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) mengaku akan menyesuaikan terhadap kebijakan yang ada. Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Labura, Irwan Faisal SE melalui sekretarisnya Agusman Sinaga kepada MedanBisnis, Selasa (2/12), di ruang kerjanya mengatakan akan menyesuaikan terhadap kebijakan Menpan-RB tersebut.

Menurut Agusman Sinaga, kebijakan Menpan-RB dinilai positif terutama dalam hal penghematan anggaran. Namun di Kabupaten Labura belum tentu sepenuhnya dapat dilaksanakan, karena belum tersedianya infrastruktur di masing-masing SKPD dan aula untuk menunjang jika ada kegiatan di lingkungan Pemkab Labura.

Menanggapi terkait alokasi anggaran untuk kegiatan yang sudah sempat disusun dalam Rancangan APBD Labura tahun anggaran 2015, mantan Kabid Dishub Labura ini mengatakan tidak akan mengalami perubahan. Namun di TA 2015 nanti akan tetap menyesuaikan dengan surat edaran MenPAN-RB dengan mengupayakan kegiatan agar tidak dilakukan di hotel.

"Tapi yang menjadi pertimbangan, Kabupaten Labura merupakan kabupaten baru dan masih banyak infrastruktur yang belum tersedia. Sedangkan untuk perkantoran SKPD saja masih banyak yang mengontrak gedung atau rumah. Tidak seperti Kabupaten/Kota lainnya yang sudah memiliki aula, balai pertemuan dan sejenisnya yang sudah memadai. Walaupun demikian kita ajan tetap berusaha untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat," tutur .

Menanggapi hal ini, Ir Montang Siagian salah seorang pengusaha hotel di Aek Kanopan mengaku tetap memandang kebijakan Menpan-RB ini secara positif terutama dalam penghematan anggaran negara sekalipun berdampak mempengaruhi berkurangnya omzetnya. Namun karena infrastruktur di lingkungan Pemkab Labura belum memadai, untuk sementara pelaksanaan kegiatan tentunya masih bisa saja menggunakan hotel.

"Kita memandang positif atas kebijakan pemerintah pusat tersebut. Namun percepatan pembangunan di Labura harus tetap dilakukan. Jangan seperti pembangunan kantor Bupati Labura hingga sampai sekarang belum selesai. Seandainya Kantor Bupati Labura sudah selesai dibangun kan sudah bisa digunakan untuk kegiatan di lingkungan Pemkab Labura," terang pemilik Grans Hotel Labura ini. (medanbisnis)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.