Seputar Madina

Penyakit Merkuri tidak Spontanitas

MADINA-Merkuri (air raksa) adalah hasil dari proses pengelolaan batuan emas. Merkuri biasanya akan menimbulkan berbagai penyakit, namun tidak datang secara spontanitas tapi terlihat beberapa tahun kemudian.
Hal ini dikatakan Kabid Pengendalian Kesehatan Masyarakat Dinkes Madina, Marah Rusli Harahap kepada METRO di ruang kerjanya, Rabu (11/1). Dia menjelaskan itu, sehubungan dengan maraknya penamabanagn emas di Hutabargot.
Dijelaskan Rusli, kadar merkuri di tiga sungai di Hutabargot sudah melewati batas standar. Namun, penyakit yang ditimbulkan mercuri akan muncul beberapa tahun kemudian setidaknya dua tahun kemudian. Indikasi penyakit awal munculnya penyakit iritasi dan gatal-gatal pada kulit
”Lama-kelamaan akan menjamur ke gigi dengan mudah rapuh, kemudian tulang juga akan tidak kuat, lalu penyakit akan menuju ginjal.” jelasnya.
Dijelaskannya, merkuri merupakan logam berat yang dapat ditemukan dalam beberapa bentuk seperti organik. Misalnya, cairan yang dicampur dengan senyawa karbon-metyl merkuri, dan anorganik seperti gas metalik merkuri yang menguap, cairan metalik merkuri, dan garam dicampur dengan sulfur, klorine dan oksigen.
Diungkapkannya juga cara merkuri masuk ke dalam tubuh manusia itu dapat terjadi melalui menghirup udara yang terkontaminasi, kemudian mengkonsumsi makanan dan minuman terkontaminasi serta penyerapan melalui kulit.
”Bahaya utama terhadap kesehatan meliputi keluhan pada saluran pencernaan berupa mual, muntah, keram perut dan diare, kerusakan sistem saraf pusat, kemudian kelaianan pada ginjal dan efek kejiwaan, defresi, mudah marah, cemas dan nafsu makan menurun. Sedangkan gejala yang harus diwaspadai yakni mati rasa pada tangan dan kaki, kulit merah dan gatal dan gangguan penglihatan. Sedangkan untuk kadar maksimum yang diperbolehkan untuk merkuri ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan adalah 0,001 mg/1, sedangkan hasil penelitian yang difasilitasi oleh PT Sorikmas Mining (SM) dan melibatan pemerintah untuk 2011 kondisinya adalah kadar nya 0,002 mg/1,” bebernya.
Kabag Humas Pemkab Madina, M Haposan yang dikonfirmasi METRO mengenai belum dilakukannya penelitian dari Pemkab Madina, karena belum ada sarana untuk itu. Msalnya, laboratorium dan sebagainya.
Namun Pemkab Madina tuturnya, dalam waktu dekat sudah berencana melakukan penelitian, tetapi masih harus berkoordinasi dengan seluruh unsur muspida.
Sementara salah satu staf di Badan Lingkungan Hidup membidangi masalah merkury ini, Edi Nasution menyebutkan seyogyanya penelitian ini dilakukan berkala atau rutin.
”Kalau standarnya harus dilakukan sekali dalam tiga bulan untuk mengetahui kondisi kadarnya,” sebutnya. (wan/mer.metrotabagsel)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.