Berita Nasional

Penyebar surat pemecatan Prabowo dilaporkan ke Polri

JAKARTA – Aliansi Advokat Merah Putih Jumat (13/6) siang mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan penyebar foto surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemecatan Prabowo Subianto yang beredar luas di masyarakat.

Setelah menjalani proses pelaporan sekira tiga jam, seorang saksi yang dibawa aliansi tersebut, Tonin Tahta Singarimbun, mengatakan bahwa aksi menyebarkan surat rahasia negara merupakan suatu pelanggaran. Tonin mengaku mewakili masyarakat yang resah dengan informasi yang beredar.

"Bahwa negara kita punya aturan hukum jelas, ada sesuatu yang buat terganggu karena dokumen rahasia setahu kita tidak boleh keluar negara, nah ini sudah beredar," ucapnya di Jakarta, hari ini.

Tonin menceritakan, awal informasi itu diketahuinya pada tanggal 8 Juni lalu di akan Facebook miliknya. Setelah ditelusuri ternyata informasi itu sudah tersebar ke akun Twitter dan Kaskus secara massive.

Sebagai masyarakat, Tonin merasa terpanggil untuk melaporkan kasus tersebarnya dokumen rahasia tersebut. "Kami dirugikan sebagai masyarakat, kejahatan harus dilaporkan. Ini rahasia, kami cari waktu tepat untuk laporkan," tukasnya.

Tonin mengaku pihaknya sudah mengantongi empat nama penyebar foto surat DKP tersebut. Hanya saja, dia belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses penyelidikan.

"Kami laporkan Bareskrim dan Cyber Crime, nomor sudah dibuat. Siapa yang memasukkan data ke sistem elektronik, udah ada orangnya," ungkapnya.(okz)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.