Budaya

Pokok Pikiran Penguatan Kebudayaan Madina

Gordang Sambilan di Ulu Pungkut

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabarnya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mulai menyusun kerangka pedoman pembangunan kebudayaan.

Kerangka itu selaras dengan Kabupaten Mandailing Natal yang dikenal sebagai “Bumi Gordang Sambilan”, kabupaten yang bersemboyan Negeri Beradat Taat Beribadat menuju masyarakat Madina Yang Madani sebagai motto.

Dan pedoman ini juga menyahuti Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Berdasar itu, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal pun mengajak seluruh masyarakat membangun gerakan totalitas terhadap penguatan kebudayaan daerah dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dalam perwujudan peradaban masyarakat Mandailing Natal yang berbudaya dan bermartabat serta menjadikan kebudayaan sebagai roh persatuan dan kesatuan masyarakat dalam membangun Mandailing Natal.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Zulkhairi Pulungan menjawab Mandailing Online, Kamis (17/1/2019) mengungkapkan Mandailing Natal terdiri dari empat kelompok wilayah kebudayaan, yakni Mandailing Godang, Mandailing Julu, Ulu dan Melayu Pesisir.

Berdasar itu, Zulkhairi menyatakan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sedang berupaya menerbitkan rekomendasi Pokok-Pikiran Pemajuan Kebudayaan Mandaiiling Natal, yaitu Tardisi Lisan sebanyak 4 macam, Manuskrif sebanyak 2 macam, Adat Istiadat sebanyak 13 macam, Ritus sebanyak 11 macam, Pengetahuan Tradisional sebangak 3 macam, Tekhnologi Tradisional sebanyak 12 macam, Seni sebanyak 28 macam, Bahasa sebanyak 4 macam, Permainan Rakyat sebanyak 2 macam, Olah Raga Tradisional sebanyak 2 macam, dan Cagar Budaya sebanyak 42 macam. Jumlah keseluruhan sebanyak 123 macam.

Dari 123 macam kebudayaan Mandailing Natal diatas telah dilakukan pengkajian-pengkajian dan analisis dalam kontek pembangunan pemajuan kebudayaan daerah jangka panjang yang disimpulkan dan dituangkan dalam Pokok Pikiran Kabudayaan Daerah Kabupaten Mandailing Natal sebagai acuan dan pedoman pembangunan kebudayaan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan serta dunia usaha lainnya dengan rekomendasi sebagai berikut :

  1. Program pembangunan sarana prasarana serta penguatan kelembagaan dan pengembangan kapasitas adat budaya dan seni serta sejarah Mandailing Natal.
  2. Program peningkatan peranan kebudayaan sebagai ketahanan dan pemersatu bangsa.
  3. Program pendidikan karakter dan kwalitas sumber daya manusia yang berbudaya dan bermartabat serta religius.
  4. Program peningkatan pemeliharaan peninggalan adat budaya purbakala dan cagar budaya
  5. Program peningkatan apresiasi dan peran serta masyarakat dalam pengembangan serta pemajuan adat budaya,seni dan sejarah Mandaing Natal.
  6. Program peningkatan ekonomi dan daya saing prawisata melalui publikasi dan promosi adat budaya, seni serta sejarah Mandailing Natal.
  7. Program penyelarasan nilai-nilai kebudayaan dengan nilai nilai keagamaan.

Pokok Pikirian ini telah sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Mandailing Natal jangka menengah dan jangka panjang yakni salah satu dari misi pembangunan melestarikan adat budaya daerah.

Peliput : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.