Berita Sumut

Poldasu kerangkeng mantan Bupati Palas


MEDAN, (MO) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Kepolisian Dearah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menahan mantan Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis mulai, hari ini.

Sejak siang tadi Basyrah Lubis masih menjalani pemeriksaan penyidik di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut terkait korupsi proyek multi years senilai Rp 6 miliar itu berasal dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAK/DAU) Tahun Anggaran (TA) 2009 di Pemkab Palas.

Sore tadi Basyrah Lubis juga terlihat diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan untuk diperiksa kesehatannya. “Rencana penyidik selanjutkan akan melakukan penahanan terhadap Basyrah Lubis saat ini penyidik masih memeriksa yang bersangkutan ,” ujar Kaur Monitor Subbid PID Bid Humas Polda Sumut. Kompol Biliono Manurung

Seperti diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Sumut kemarin berhasil menangkap mantan Bupati Palas tersebut di kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Basyrah Lubis dijemput petugas di Rumah Sakit Tiong di kawasan tersebut yang sebelumnya sempat menghindar saat akan dijemput petugas. “Rencana penyidik selanjutkan akan melakukan penahanan terhadap Basyrah Lubis,
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Sadono Budi Nugroho penangkapan Basyrah Lubis karena pihaknya telah menetepkan DPO sebelumnya terhadap mantan bupati Palas tersebut diketahui pada Sabtu (2/2) dan ditangkap Minggu (3/2), setelah dua tim Polda Sumut melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan kepolisian setempat. Berdasarkan keterangan tim medis, Basyrah Lubis dirawat karena menderita penyakit hipertensi.

“Rumah sakit itu berada dekat Polres Jakarta Pusat dan kita berhasil mengetahui keberadaan tersangka setelah itu kita melakukan penyelidikan dibantu kepolisian setempat dan kemudian yang bersangkutan kita tangkap,” terang Sadono.

Dalam kasus korupsi mantan Bupati Palas tersebut, kata Sadono ada empat tersangka lain, yakni Ketua DPRD Palas HM Ridho Harahap, mantan Kadis PU Chairul Windu (ditahan), Abdul Hamid Nasution menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Paruhum Daulay sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD).

Proyek multi years senilai Rp6 miliar itu berasal dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAK/DAU) Tahun Anggaran (TA) 2009 di Pemkab Palas, antara lain pembangunan prasarana perkantoran (proyek multi years) yang dibangun di atas tanah seluas 5 hektare. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, kerugian negara sebesar Rp6.048.827.227,73. Selain itu, ada temuan pembayaran alat berat untuk proyek tersebut juga masih nunggak.(wasp)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.