Seputar Madina

Polres Madina Tangkap Suami Pembunuh Istri

D Sitompul (kanan) dan anaknya (kiri) sesaat setelah ditangkap di Pekanbaru. (foto : Sidak News)

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal berhasil menangkap D. Sitompul terduga pembunuh istrinya dan membuangnya ke dalam sumur.

Pria berusia 45 tahun, warga Desa Janjimatogu Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal itu ditangap bersama anaknya DS Sitompul (19) di terminal bus Antar Kota Antar Provinsi Pekan Baru, Provinsi Riau, Rabu (9/8/2017).

Kapolres Madina, AKBP Martry Sonni melalui Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Hendro Sutarno, Rabu (9/8) yang dilansir Malintang Pos Online menyatakan, personil Polres Madina saat ini dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Mandailing Natal membawa tersangka dan anaknya.

Kapolres mengungkapkan, penangkapan D. Sitompul tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup kuat bagi Polres Madina bahwa pria itu yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya Dewi Hutagalung (35) di kediaman mereka Desa Janjimatogu.

Sebelumnya, jasad Dewi Hutagalung ditemukan di dalam sumur di kediamannya pada Selasa (8/8). Pihak kepolisian dan tim medis mengevakuasi jenazahnya dari sumur yang bekedalaman sekira 20 meter itu.

Kematian Dewi Hutagalung terkuak setelah munculnya kecurigaan warga. Korban tak pernah muncul setelah diduga bertengkar dengan suaminya pada 2 Agustus lalu. Kecurigaan warga kian menjadi melihat aktivitas tersangka yang rutin membawa material tanah dan batuan ke rumahnya.

Pihak Polres Madina telah menyita 1 batu giling, 1 buah tikar dan pakaian korban sebagai barang bukti.

Sumber : Malintangpos Online

Editor : Dahlan Batubara

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.