Berita Sumut

Polresta Medan Ringkus Maling Alkes Dinkes Sumut

Medan, (MO) – Tim Reserse Kriminal Polresta Medan mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian alat kesehatan (Alkes) dari Gudang Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Salah seorang terduga merupakan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Polisi menangkap para tersangka di kediaman masing-masing, setelah polisi menerima informasi ada transaksi penjualan alat kesehatan dengan nilai jauh dibawah harga pasaran, di lokasi penangkaran buaya, Asam Kumbang, Sunggal, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (19/01/2013) kemarin.

Dari informasi tersebut, polisi kemudian melacak keberadaan tersangka penjual, dan berhasil menangkap tersangka M Yodi Syahputra alias Yudi di Tembung, Deli Serdang.

Tersangka kemudian mengaku alkes tersebut masih berada di rumah pembeli, di lokasi penangkaran buaya, Sunggal. Untuk membuktikan hal tersebut, polisi memboyong tersangka ke lokasi yang ditunjuknya.

“Baru sekali aku maen, Bang. Aku ambil barang itu dari dalam Gudang Dinas Kesehatan Pemprov Sumut dan kujual per unitnya Rp5 juta,” aku tersangka Yodi di Maporesta Medan, Jalan HM Said, Medan, Ahad (20/01/2013) siang.

Dari lokasi, petugas berhasil menyita 20 unit mikroskop, yang dicurigai merupakan hasil curian dari Gudang Dinkes Sumut. Alkes kemudian disita, sedangkan pembeli/penadah, Robert, ikut diboyong ke Mapolresta Medan untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diketahui pencurian tersebut dilakukan oleh empat orang tersangka. Tiga orang telah berhasil diamankan, seorang diantaranya merupakan PNS Dinkes Sergai.

“Untuk tersangka yang kita amakan sudah 3 orang tersangka dan 1 orang PNS kita periksa sebagai saksi serta 20 unit mikroskop, linggis, tang potong sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki.

Polisi masih menyelidiki sejauhmana keterlibatan PNS tersebut demikian juga dengan pembeli yang mengaku tertipu karena penjual merupakan rekanan lamanya dan menyebutkan alkes tersebut merupakan barang lelangan. (B.Sumut-035)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.