Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Presiden Tolak Permohonan Mundur Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2019
  • print Cetak

Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution (tengah) dan penasehat hukum Pemkab Madina Ridwan Rangkuti (kiri)

PANYABUNGAN (Mandailing Online) Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menolak permohonan pengunduran dirinya dari jabatan bupati.

Itu diungkapkan Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution dalam konfrensi pers, Senin (22/4/2019) di rumah dinas bupati Madina, Parbangunan, Panyabungan.

“Perlu saya sampaikan bahwa tadi malam sudah ada perintah langsung kepada saya bahwa Bapak Presiden tidak menerima pengunduran diri saya,” kata bupati dalam konfrensi pers tersebut.

Dia menyebutkan, bahwa surat tertanggal 18 April 2019 itu bukan berbentuk surat pernyataan pengunduran diri, melainkan surat permohonan, namun ditolak Presiden Jokowi.

Sementara itu, Penasehat hukum Pemkab Mandailing Natal, H.Ridwan Rangkuti,SH.MH melalui lini masa Facebook-nya bersama 4 poin penting lainnya, Selasa (23/4/2019).

Ridwan menyebutkan, selaku penasehat hukum Pemkab Madina, pihaknya telah membaca dan memperhatikan berbagai tanggapan mengenai Surat Permohonan Izin Mundur Dahlan Nasution sebagai Bupati Madina, yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Terakait itu, Tim Penasehat Hukum Pemkab Madina memberikan penjelasan 5 poin :

(1) Bahwa surat yang ditandatangani Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati Madina tersebut adalah surat permohonan izin mundur sebagai Bupati, bukan Surat Pernyataan Mundur sebagai Bupati Madina.

(2) Bahwa kenapa Surat tersebut ditunjukan kepada Presiden bukan kepada DPRD Madina, adalah sebagai bentuk penghargaan dan pertanggungjawaban Dahlan Hasan Nasution kepada Presiden Joko Widodo, dan tokoh tokoh Madina yang menjabat di Pemerintah Pusat atas kepedulian mereka terhadap peningkatan pembangunan Madina.

(3) Bahwa Presiden Joko Widodo telah merespon dan menanggapi permohonan Dahlan Hasan Nasution tersebut, dimana Presiden Joko Widodo menolak permohonan izin mundur dari Bupati Madina.

(4) Bahwa surat permohonan Bupati Madina tersebut memang tidak lazim secara hukum administrasi pemerintahan, sebagaimana yang ditetapkan dalam pasal 78 jo psl 79 UU NO.23 Tahun 2014, sehingga secara Hukum surat tersebut tidak dapat ditindaklanjuti DPRD Madina.

(5) Selakun kuasa hukum Pemkab Madina, dia menghimbau kepada semua lapisan masyarakat Madina dan ASN agar tetap tenang, kondusif dan jangan terpengaruh dengan pernyataan, tanggapan dan issu bahwa Dahlan Hasan Nasution telah menyatakan mundur sebagai Bupati Madina.

Sumber tambahan : CNN

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taman Kota Panyabungan Jadi Ruang Publik Multifungsi

    Taman Kota Panyabungan Jadi Ruang Publik Multifungsi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH Madina) gulirkan program peremajaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Alun alun Panyabungan yang lebih optimal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Khairul ST,. Melalui Kepala Bidang P2KLH Edy Hamzah menjelaskan Taman Kota Panyabungan yang berada di kelurahan Kayu Jati merupakan Refrsentasi dari program DLH […]

  • Rumah Makan Gulaen Incor dan Aporas Hadir di Panyabungan

    Rumah Makan Gulaen Incor dan Aporas Hadir di Panyabungan

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Apakah anda rindu atau ingin menu masakan gulai incor, tapi susah mendapatkan rumah makan yang menyajikannya? Kini jangan lagi rusau. Sebab sekarang sudah ada rumah makan khas masakan gulaen incor yang terletak di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. Lokasi rumah makan ini berada di tengah hamparan sawah dan ladang, […]

  • Tak Berkategori

    KPK Tangkap Bupati Mandailing Natal

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    KPK menangkap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara atas dugaan suap dalam alokasi Bantuan Dana Bawahan dari Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten Mandailing Natal APBD 2013. Hidayat yang ditangkap di Medan, Rabu (15/5/2013) siang tadi, tiba di gedung KPK pukul 22.45 WIB.(detik)

  • Agar Tak Terkorupsi, Bansos Pemprovsu di Madina Sebaiknya Uang Tunai

    Agar Tak Terkorupsi, Bansos Pemprovsu di Madina Sebaiknya Uang Tunai

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bantuan sosial dari Pemprov Sumut di Kabupaten Madina sebaiknya diedarkan dalam bentuk uang tunai. “Harus bentuk uang tunai agar tidak menjadi ajang korupsi,” ujar Irwansyah Nasution, pengamat Madina kepada Mandailing Online, Rabu (20/5/2020). Sebab kalau dalam bentuk bahan pangan akan mudah dikorupsi dari sisi kuantitas barang. “Hak orang yang mustahaq termasuk […]

  • DPKAD Palas Sosialisasi Dana Hibah dan Bansos

    DPKAD Palas Sosialisasi Dana Hibah dan Bansos

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Palas – Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Padang Lawas (Palas), menggelar sosialisasi dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), diikuti 120 peserta dari kalangan Ormas, OKP, LSM dan Unsur SKPD se-Palas, berlangsung di Aula Hotel Barumun Sibuhuan, Senin (15/12). Kepala DPKAD Palas Budi Hutari Siregar MAp menyampaikan, kegiatan ini merujuk Permendagri nomor : […]

  • Aksi Damai itu Akhirnya Diterima Ketua DPRD Binjai

    Aksi Damai itu Akhirnya Diterima Ketua DPRD Binjai

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BINJAI – Aksi damai presidum masyarakat peduli Binjai akhirnya di terima ketua DPRD Binjai. Ratusan masyarakat presidum peduli Binjai langsung masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Binjai dikawal oleh aparat kepolisian, Rabu (29/9/2011) Presidum masyarat peduli binjai terdiri dari PC Ansor Binjai, DPD Gempita binjai, HMI binjai, dan karang taruna binjai menuntut enam tuntutan kepada […]

expand_less