Seputar Madina

Proses Tender DPRD Madina Panggil Kadis Pendidikan

Panyabungan. Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina) melayangkan surat panggilan kepada Kadis Pendidikan Musaddad Daulay terkait proses tender pengadaan barang dan jasa yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010. Pasalnya, proses tender itu diduga menyalahi undang-undang.
Ketua Komisi I M Jafar Rangkuty, Kamis (28/10), mengatakan, Kadis Pendidikan dinilai terlalu berani melaksanakan tender, padahal kondisi keuangan pemkab saat ini defisit hingga Rp 19 miliar. Apalagi, dewan sebelumnya belum pernah mendengar adanya proses tender di Disdik.

“Selama ini kita belum pernah mendengarkan pelaksanaan tender di Disdik, sehingga kita melakukan pemanggilan demi untuk mendengarkan keterangan resmi terkait pelaksanaan tender tersebut, setelah menyerap, menghimpun serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang saat ini menjadi pembicaraan,” sebutnya.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi I belum ada menerima laporan bahwa pelaksanaan proses tender itu sudah mendapat izin prinsip dari ketua DPRD, sebagaimana dasar dilakukannya proses tender oleh Disdik.

“Dasar pelaksanaan tender karena telah mengatongi izin prinsip dari ketua dewan, kita belum tahu.

Tugas dan wewenang kita untuk mengawasi pelaksanaan APBN/APBD harus kita jalankan, sebab program untuk meningkatkan mutu pendidikan, baik fisik dan nonfisik adalah merupakan kewajiban kita sebagai komisi I yang antara lain membidangi pendidikan,” paparnya.

Dalam pertemuan dengan Kadisdik nantinya, terang Jafar, dewan juga akan mempertanyakan sejumlah hal, di antaranya pelaksanaan dana BOS yang diduga tidak sesuai prosedur, pemotongan dana insentif guru, pemotongan bantuan beasiswa terhadap mahasiswa dan penyaluran bantuan siswa miskin (BSM), serta pemotongan anggaran 20% setiap kegiatan yang dilakukan setiap bidang.

Ketua DPRD Madina AS Imran Khaitamy Daulay SH yang dikonfirmasi via SMS mengakui telah memberikan izin prinsip atas pelaksanaan proses tender di Disidik tersebut.

“Jika tidak diberikan, DAK tersebut akan dikembalikan ke pusat,” sebutnya singkat. (henri)
Sumber : medan bisnis

Comments

Komentar Anda