Berita Sumut

Rapel Gaji Guru Ditahan Disdik


SIMALUNGUN-Rapel gaji guru 100 persen PNS angkatan 2009 selama 3 bulan yang seharusnya dibayar Januari, diduga ditahan Dinas Pendidikan Simalungun. Salah seorang guru PNS di salah satu SMP di Raya, Kamis (6/1), mengatakan, dia heran kenapa gaji tidak kunjung dibayarkan. Ironisnya, seluruh guru PNS seangkatannya di sekolah lain sudah dibayarkan.

“Teman-teman kami PNS angkatan 2009 yang mengajar di sekolah lain gaji 100 persen yang dirappel selama ini sudah dibayar, sementara kami sampai saat ini belum dibayarkan,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Simalungun Drs Johalim Purba sangat menyayangkan kinerja Dinas Pendidikan Simalungun. Menurutnya, jika Disdik profesional, tidak ada keterlambatan pembayaran rapel gaji guru karena anggaran sudah tersedia.

“Saya melihat ini contoh buruk yang dipertontonkan Kepala Dinas Pendidikan yang tidak profesional mengelola dinasnya. Untuk mengurusi rapel guru saja tidak mampu, bagaimana mengerjakan urusan yang lebih besar? Saya sebagai ketua Komisi IV sangat setuju agar dilakukan pergantian kadis saja, masih banyak orang-orang yang mampu dan profesional,” katanya.

Kepada guru yang mengeluh akibat belum turunnya rapel gaji, Johalim berharap dapat bersabar dan proses belajar mengajar tidak terganggu.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Albert Sinaga SPd melalui ponselnya mengatakan, dia belum tahu persis apakah ada guru PNS Angkatan 2009 yang penggajiannya seratus persen belum dibayarkan.
“Permasalahan itu saya belum tahu, nanti akan saya cek. Mungkin bendahara tahu di mana macetnya pembayaran gaji itu,” katanya singkat dan langsung mematikan ponselnya. (hot/smg).
Sumber : Sumut pos

Comments

Komentar Anda