Seputar Madina

Salut Buat Kejatisu Tidak Petieskan Kasus Melibatkan Sekda Madina

PANYABUNGAN : Dengan adanya pemeriksaan Sekda Madina M Daud Batubara S sos M.Si terkait dugaan penyelewengan terhadap uang Negara pada waktu beliau menjabat sebagai Kabag tapem di Pemko Padangsidimpuan dengan kerugian Negara sebesar Rp.4,9 miliar di Pemko Padangsidimpuan.Pemanggilan Sekdakab Madina ini menjadi pembicaraan dikalangan PNS yang ada dilingkungan Pemkab Madina serta tokoh-tokoh masyarakat Madina, termasuk diantaranya jaringan aktivis mahasiswa yang ada di Madina. Pantauan Portibi DNP, dikantor Bupati Madina Jum’at (13/1) terlihat memang Sekdakab Madina M.Daud Batubara tidak masuk kantor, dari beberapa keterangan yang dihimpun menyebutkan Sekdakab Madina tersebut sedang berada diluar kota.
Dari Informasi yang dihimpun mengatakan bahwa Sekdakab Madina tersebut telah menerima pemanggilan dari pihak Tim Adpidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (12/1) yang diantar langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi. namun tidak diketahui pemanggilan tersebut sudah berapa kali.
Menaggapi isu pemanggilan Sekda tersebut, Ketua Jaringan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (Jamsu) Iswadi Batubara, kepada Portibi DNP mengatakan sangat mengapresiasi keseriusan dari Tim Adpidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang terus melanjutkan kasus korupsi Pemko Padangsidimpuan yang diduga melibatkan Sekda Madina M.Daud Batubara tersebut.
“ Kita sangat mendukung kinerja Tim Adpidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan kita sangat berharap agar kasus ini jangan lagi dipetieskan, dukungan terhadap Kejaksaan ini bukan hanya dari masyarakat Mandailing Natal saja melainkan masyarakat Kota Padangsidimpuan pun saya nilai akan mendukung juga,” ungkap Iswadi.
Dikatakan Iswadi ,kasus yang diduga melibatkan Sekdakab Madina yakni kasus tanah kuburan,terminal dan anggaran bantuan kepada Desa/kelurahan sehingga berjumlah Rp.4,9 miliar yang dialokasikan pada APBD Pemko Padangsidimpuan pada tahun 2007 lalu.
Diungkapkan Iswadi, dari sekian kalinya Sekdakab Madina dan sejumlah pejabat dipemko Padangsidimpuan dipanggil untuk diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah sewajarnya lah untuk ditetapkan siapa tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini. “Dari sekian lamanya kasus ini ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera kita berharap agar segera ditetapkan tersangka serta untuk selanjutnya diproses hokum,” pinta Iswadi.
Bupati Madina HM. Hidayat Batubara ketika dihubungi melalui telpon selulernya mengatakan silahkan saja diperiksa Kejatisu dan kita serahkan sepenuhnya kepada Kajatisu. “Kita tidak tahu menahu soal itu silahkan saja Kejatisu memperosesnya secara hokum, betul atau tidaknya tuduhan itu kita tunggu saja proses hukumnya,” katanya singkat.
Sementara itu Kabag Humasy dan Protokol Pemkab Madina, Muhammad Haposan,S.sos yang dihubungi wartawan lewat telepon selulernya mengungkapkan pihaknya belum mengetahui kebenaran pemanggilan Sekdakab Madina oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Saya belum lihat dan baca surat panggilannya, saya sendiri saat ini sedang rapat diluar kota tapi tunggulah akan saya kontak Pak Sekda nanti saya hubungi kembali,” kata Haposan. namun sampai dikirimkan berita ini kepada pihak redaksi belum mendapat jawaban.(nPD04.portibi)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.