Berita Sumut

Seputar Temuan BPK RI di Humbahas, Polda Bisa Proses Hukum


DOLOKSANGGUL :
Seputar temuan, BPK Perwakilan Provinsi Sumut ke Pemkab Humbahas sector Dinas Tarukim TA 2010 bidang pekerjaan pengaspalan. Yang ditemukan ada indikasi kerugian Negara diduga mencapai ratusan juta rupiah.

Kapoldasu melalui Kabid Humasnya Kombes Pol Drs Raden Heru Prakoso menegaskan seputar temuan itu bisa ke proses hukum dan kalau ada bukti bisa dilaporkan. ”Temuan ada penyimpangan dan bukti-buktinya kalau ada bisa diproses dan bisa dilaporkan,”sebutnya singkat via sms kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2011.

Temuan BPK Perwakilan Provinsi Sumut ini atas peninjauan tim BPK langsung ke Pemkab Humbahas awal bulan Juni untuk mengaudit tahun anggaran 2010 yang sudah dijalankan. Ternyata, BPK menemukan ada indikasi kerugian Negara di Dinas Tarukim bidang pekerjaan pengaspalan tepatnya di depan kantor Inspektorat dan Bappeda.

Terkait hal itu, BPK langsung menyurati Bupati Humbahas agar segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Kepada wartawan, Kepala Inspektorat Ir Palbet Siboro membenarkan temuan BPK untuk tahun anggaran 2010 lalu. Mereka (BPK-red), katanya menemukan ada indikasi kerugian Negara di Dinas Tarukim pada pengaspalan.

Hal itu sudah ditindaklanjuti sesuai permintaan BPK yang ada dua hal yakni, kerugian Negara dipulangkan atau dikerjai kembali. Dan ternyata, pihak dinas terkait sudah menindaklanjuti bahwa kerugian Negara itu akan dipulangkan sesuai temuan BPK, sebut Palbet diruang kerjanya baru-baru ini.

Dame Pandiangan, pakar hukum menegaskan apabila ada temuan BPK adanya indikasi kerugian Negara maka bisa ke proses hukum. Namun, sangat disayangkan sekali, BPK selama ini tidak mau melaporkan ke penegak hukum baik itu, polisi, kejaksaan maupun KPK. Tetapi kasus baru terbongkar ketika ada masyarakat yang melaporkan adanya temuan indikasi dugaan korupsi. Barulah ada proses hukum, sebut Dame via sms kepada wartawan.(gs)
Sumber : eksposnews.com

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.