Seputar Madina

Sosialisasi Panas Bumi di Desa Hutabaringin Jae

 

PUNCAK SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Apabila kegiatan pengeboran proyek panas bumi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, PT. SMGP akan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Dan PT.SMGP juga tetap mematuhi serta berkomitmen tinggi menjalankan semua peraturan yang diterapkan pemerintah.

Demikian dikatakan Janes Simanjuntak pada acara sosialisasi proyek eksplorasi panas bumi dan aktifitas perbaikan jalan serta persiapan kegiatan pengeboran, di Desa Hutabaringin Jae, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina), Rabu (10/6).

Janes menyatakan itu menjawab pertanyaan dua warga peserta sosialisasi, Risdayani dan Habibah yang mempertanyakan dampak proyek panas bumi bagi pembangkit listrik.

Dikatakan Janes, terkait isu semburan dan sebaran H2S, kebisingan suara, sudah menjadi perhatian khusus dampak lingkungan yang tertuang dalam kajian UKL/UPL yang dilakukan oleh PT. SMGP (PT. Sorik Marapi Geothermal Power).

Untuk kegiatan pengeboran, PT. SMGP akan melakukan konservasi penggunaan air dalam rangka menjaga lingkungan dan hanya menggunakan air sesuai dengan izin SIPAP yang telah diperoleh dan membayar retribusi air sebanyak air yang digunakan.

Terkait keraguan masyarakat akibat issu lumpur Lapindo, janes menyatakan bahwa pengeboran panas bumi berbeda dengan pengeboran gas dan minyak. Sebab pengeboran panas bumi di kawasan gunung berapi memiliki formasi bebatuan yang sangat keras, berbeda dengan pengeboran gas dan minyak yang umumnya berada di dataran rendah dengan formasi batuan yang relatif lunak. Sehingga anggapan bahwa pengeboran panas bumi akan menimbulkan luapan lumpur merupakan kekhawatiran yang kurang berdasar.

Dan untuk mencegah adanya kecelakaan di lokasi pengeboran, PT. SMGP membuat pembatas atau selubung yang berperan memisahkan area kegiatan pengeboran dengan area milik warga.

Dikatakan, di beberapa kawasan yang sudah ada proyek geothermal-nya menunjukkan bahwa proyek geothermal dapat berdampingan dengan areal pertanian dan perkebunan. Berdasarkan kenyataan itu proyek geothermal tidak menggunduli dan merusak hutan sebagaimana yang dikhawatirkan sebahagaian masyarakat.

Terkait isu yang beredar bahwa pihak OTP akan memindahkan penduduk dari sekitar kawasan lokasi pengeboran, Janes menyatakan bahwa issu itu tidak benar dan hanya issu yang menyesatkan. Justru pihak perushaan akan menghijaukan kembali lokasi pengeboran tersebut.

Peliput : Holik Nasution

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.