PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam penetapan Ramadhan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mandailing Natal masih menunggu ketetapan dari Kementrian Agama Republik Indonesia.
Demikian dikatakan Ketu MUI Kabupaten Mandailing Natal, Mahmudin Pasaribu, menjawab Mandailing Online di Panyabungan, Minggu, (5/6).
Dikatakannya mengingat sidang isbat penetapan puasa itu dilaksanakan oleh Kemenag, pihaknya hingga saat ini masih menunggu ketetapan resmi dari Kemenag terkait penentuan hari puasa.
Disebutkannya berdasarkan jumlah penduduk mayoritas islam di indonesia berfahamkan ahli sunnah waljamaah maka, orang berfahamkan ahli sunnah waljamaah menetukan puasanya dengan Rukyah yaitu dengan melihat bulan.
Kalau misalnya di Banda Aceh atau di Sumatera Utara sudah ada yang melihat bulan maka Pemerintah Indonesia akan menetukan bulan Ramdhan pada esok harinya . Dan jika bulan sudah nampak di Jawa Timur maka pasti bulan sudah nampak di Sumatera Utara dan Banda Aceh bukan sebaliknya.
Dikatakannya biasanya pemerintrah sudah menugaskan petugas untuk melihat bulan ditempat-tempat yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Jika nanti petugas tersebut sudah melihat bulan maka Pemerintah Indonesia secara resmi akan menetapkan awal puasa.
Berdasarkan dari itu ujar Mahmudin pihaknya hingga saat ini masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah terkait penetapan jadwal puasa.
Peliput : Abdul Holik