Seputar Madina

Tukang Rekap Kim Ditangkap Tim Opsnal Polres Madina.

Tesanga MM saat diamankan di Mapolres Madina.
Tesanga MM saat diamankan di Mapolres Madina.

PANYABUNGAN  ( Mandailing Online ) – Tim Opsnal  Reskrim Polres Mandailing Natal kembali meringkus seorang tukang rekap judi tebak angka  jenis KIM di Desa Bange Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, Rabu (9/3) sekitar pukul 22.15 Wib. Demikian dikatakan Kapolres Mandailing Natal AKBP Andry Setiawan  SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hendro S, SH kepada Mandailing Online, Rabu, (9/3).

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan seorang tersangka  bernama MM  alias Kanang (24 tahun) warga Desa Pintu Padang Julu Kecamatan Siabu, Mandailing Natal.

Tersangka tertangkap tangan oleh polisi saat membawa  rekap judi tebak angka jenis KIM. Dari tangan tersangka   polisi mengamankan  barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp.297.000.- dan sebuah Handphone warna putih merek Advan yang didalamnya berisikan nomor-nomor angka  dan rekap  angka pasangan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MM saat ini diamankan di  sel tahanan polres Madina  untuk   proses lebih lanjut.  Tersangka  akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.(hol)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.