Seputar Madina

Turunkan Puluhan Spanduk Sambut Ramadan di Panyabungan, FPI Protes Satpol PP

Ketua FPI Madina, Ustad M. Yusuf Batubara

PANYABUNGAN (Mandailing Online) Pihak Satpol PP Mandailing Natal menurunkan puluhan spanduk dan baliho ucapan Marhaban Ya Ramadan milik FPI di Panyabungan.

Akibatnya Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Mandailing Natal (Madina) protes.

FPI Madina menilai Satpol PP Madina arogansi sepihak dan diskriminatif terhadap keberadaan FPI.

“Kita sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan over acting Satpol PP dengan mencopot spanduk FPI di Panyabungan,” kata Ketua FPI Madina, Ustad M. Yusuf Batubara didampingi Sekretaris Ustad M. Amin Rangkuti kepada pers di pelataran Masjid Nur Alan Nur Panyabungan (7/5/2019).

“Kok hanya spanduk FPI yang dicopot, dan isinya juga tidak ada bermuatan politis, hanya ucapan selamat puasa, kenapa ada pihak yang harus gerah?,” imbuhnya.

Penurunan spanduk milik FPI, menurut Ustad Yusuf Batubara mengindikasikan ada pihak-pijak yang kepanasan dengan keberadaan FPI di Madina dan itu mengingkari amanah UU tentang kebebasan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat yang merupakan ruh demokrasi.

Baliho ucapan FPI Madina di Panyabungan sebelum diturunkan Satpol PP Madina

“Lebih mengherankan, kenapa hanya spanduk FPI yang dicopot. Kalau untuk dalil menjaga keindahan tatanan kota dan alasan klise tentang ormas yang tak terdaftar di Kesbang Linmas. Kenapa spanduk ormas lainnya yang belum terdaftar, tetap dibiarkan tetap ada dan beselemak di Panyabungan?,” ujarnya.

“Hal ini sangat kita kesalkan. Ini tindakan diskriminatif dan tidak adil. Kita akan ramai-ramai mendatangi kantor Satpol PP mempertanyakan hal ini,” lanjut Ustad Yusuf.

Kabid Dakwah FPI Madina, Ustad Rahmat Lubis menimpali bahwa ormas FPI memang baru terbentuk di Madina dalam 2 minggu terakhir.

Dan ormas FPI, imbuhnya, siap bekerjasama dengan pemerintah daerah Madina, Polres Madian dan elemen masyarakat lainnya untuk menjaga situasi kondusif selama Ramadan serta akan terus menyuarakan amar ma’ruf nahi munkar.

Namun dia sangat menyayangkan, puluhan spanduk dan baleho FPI dicopot secara tidak adil oleh Satpol PP.

“Ini persolan serius, dan kita tidak akan main-main dalam hal ini. Karena ini telah menyangkut marwah dan harga diri sebuah komunitas organisasi yang resmi diakui di negara ini,” katanya.

“Kita akan meminta pertanggungjawaban moral dan hirarki jabatan Kasatpol PP dengan peristiwa kelam ini. Bila perlu kita akan minta Bupati untuk mencopot Kasatpol PP karena tidak menunjukkan profesionalisme kerja dan tidak mampu menciptakan kondusifitas di Madina,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Madina, Lis Mulyadi yang dihubungi via telefon seluler, Selasa (7/5) menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan eksekusi berdasarkan masukan dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Madina.

Oleh karena itu, untuk hal-hal yang berkaitan dengan dasar kebijakan penurunan sepanduk dan baliho FPI berada di wilayah kewenangan Kesabnglinmas Madina.

 

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.